Pengawasan terintegrasi industri jasa keuangan

Nugroho Agung Wijoyo

Lihat Detail

Berita Perpustakaan

POJOK FISKAL Ramadhan 1443 H

Dalam rangka meningkatkan keimanan bagi pegawai Kementerian Keuangan, khususnya Pegawai BKF selama Bulan Ramadhan 1443 H, #KEMENKEUMENGAJI bekerjasama dengan PUSTAKA FISKAL Mengadakan Tadarus dan Ngaji Kitab Kuning. Pelaksanaan Senin - Kamis, pukul

Perpustakaan Badan Kebijakan Fiskal (PUSTAKA FISKAL)

PUSTAKA FISKAL "KNOWLEDGE AND INSPIRATION"Gedung RM. Notohamiprodjo Lt.2, Jln. Dr. Wahidin No.1, Jakarta 1170, Telp Eksternal 348-33486, Telp Internal: 7020 & email: pustakafiskal@kemenkeu.go.id (pustakafiskal@kemenkeu.go.id)PERPUSTAKAANPustaka

Ingin Menjadi Anggota Pustaka Fiskal ?

Tata Cara Pendaftaran Anggota Pustaka Fiskal - Mengisi Formulir Pendaftaran yang Tersedia di Pustaka Fiskal- Pegawai BKF Sudah Otomatis Terdaftar Sebagai Anggota Pustaka Fiskal

Pustaka Fiskal

PUSTAKA FISKAL"Pustaka Fiskal" adalah perpustakaan Badan Kebijakan Fiskal  Kementerian Keuangan (BKF) yang menyediakan koleksi buku-buku publikasi BKF, buku-buku umum, kajian, dokumen, kliping surat kabar, kumpulan peraturan, serta beberapa surat

Koleksi Baru

Koleksi Populer

Koleksi Rekomendasi

Kajian Fiskal

Perbaikan Desain Jaminan Sosial Melalui Prefinancing Pesangon

 “Indonesia Emas”, sebagai salah satu visi pembangunan jangka panjang Indonesia, memerlukan adanya reformasi program pensiun yang bertujuan untuk menciptakan kemandirian di hari tua serta mengurangi penduduk lansia yang berada pada

Kajian Peningkatan Kapasitas Pembiayaan Mikro Kepada Sektor Hijau untuk Meningkatkan Inklusifitas Keuangan

Saat ini, salah satu isu utama yang menjadi perhatian global dan Indonesia adalah isu dampak perubahan iklim terhadap stabilitas pertumbuhan ekonomi dan sistem keuangan. Perhatian yang besar dari Indonesia terkait dampak perubahan iklim ditunjukkan

Kajian Pengembangan BPR/BPRS di Indonesia

Industri BPR/BPRS memang memiliki karakteristik cakupan bisnis yang cukup terbatas dibandingkan dengan bank umum, seperti memiliki cakupan fungsi intermediasi yang lebih terbatas dibandingkan bank umum, tidak dapat membuka cabang di luar daerah/

Peta Jalan Kebijakan Perpajakan

 Dengan dicanangkannya Visi Indonesia Emas 2045 oleh Presiden pada tahun 2019 yang memproyeksikan Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045, menjadikan visi tersebut sebagai acuan bagi Pemerintah dalam menyusun arah dan tujuan pembangunan