Penulis: Noeroso L. Wahyudi
Pada saat ini disadari bahwa sektor pendidikan merupakan sektor yang berperan besar dalam pembangunan ekonomi suatu negara termasuk Indonesia. Hal tersebut teridentifikasi dar berbagai studi menunjukkan adanya hubungan positif antara pembangunan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia [lihat: (Ranis, 2004), (Ramirez, Ranis & Stewart, 1998), SMERU, 2004). Sebagai wujud kepedulian terhadap sektor ini, maka pemerintah meluncurkan Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.