Penulis: Singgih Riphat
Dalam upaya global untuk mengurangi dampak perubahan iklim, inisiatif untuk menurunkan emisi dari deforestasi, degradasi dan konservasi hutan (REDD+) menawarkan kesempatan yang belum pernah ada bagi negara- negara berhutan tropis untuk menciptakan pemasukan dana baru dengan cara melindungi hutan mereka dan merehabilitasi hutan yang rusak. Dengan luas tutupan hutan hampir 130 juta hektar, Indonesia memiliki hutan tropis terluas kedua di dunia setelah Brazil dengan hutan Amazonnya dan juga lahan gambut kaya karbon yang sangat luas. Namun Indonesia juga merupakan negara penghasil emisi karbon dioksida (CO2) dari deforestasi dan perubahan tata guna lahan yang cukup besar di dunia. Melalui REDD+, Indonesia berkesempatan khusus untuk memperoleh pendapatan negara, mengurangi kehilangan tutupan hutan dan sekaligus berkontribusi penting dalam mengurangi emisi karbon global.
Selanjutnya...
File Terkait:
Policy Paper Singgih (77 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.