Penulis:
Abstraksi
Berdasarkan data realisasi subsidi APBN, selama ini meningkatnya angka subsidi APBN di-drive oleh, salah satunya besaran subsidi listrik. Sejak tahun 2005 subsidi listrik memiliki kecenderungan yang terus meningkat tajam hingga tahun 2008.
Dalam konteks ini, pemerintah sebagai pemberi subsidi listrik perlu untuk memiliki model keuangan sendiri untuk perhitungan subsidi listrik. Sebab, model PT PLN (Persero) yang digunakan untuk menghitung besaran subsidi listrik hanya memberikan informasi untuk perhitungan besaran subsidi listrik secara agregat dan tidak menampilkan perhitungan secara detail sampai ke biaya pembangkit. Selain itu, juga tidak memberikan informasi yang bisa dipakai dalam rangka pengelolaan dan pengendalian biaya pembangkit, BPP - Tegangan Tinggi, BPP - Tegangan Menengah dan BPP - Tegangan Rendah. Dan, ujungnya, tidak dapat memberikan informasi untuk dipakai dalam rangka pengelolaan dan pengendalian Subsidi Listrik
File Terkait:
Kajian Evaluasi Risiko Fiskal Atas Kebijakan PSO Dan Pembentukan Holding Company ( 468 KB )
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.