Penulis: Tim Dukungan Field Representative Islamic Development Bank, Kementerian Keuangan
Perkembangan industri keuangan syariah dalam satu dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, seperti pada perbankan syariah, asuransi syariah, pasar modal berbasis syariah, reksadana berbasis syariah, sukuk (obligasi syariah), pegadaian syariah, dan baitul mal wat tamwil (BMT). Bank syariah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir, antara tahun 1999 hingga 2011, keberadaan perbankan berlabel "syariah" di indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Dari pada awalnya hanya ada 1 bank umum syariah (BUS) yang didirikan sejak tahun 1992 dan diikuti dengan banyaknya unit usaha syariah (UUS) pada bank umum konvensional, kemudian pada awal tahun 2008 menjadi 3 BUS, hingga pada pertengahan tahun 2011 menjadi 11 BUS, serta dan 23 UUS.
Selanjutnya....
File Terkait:
Download File (2.778 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.