Penulis:
Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun, yaitu dari Rp123,0 triliun pada tahun 2006 menjadi Rp232,2 triliun pada tahun 2010. Apabila dilihat komposisinya, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM Dalam Negeri (PPN dan PPnBM DN) selalu meningkat, sedangkan PPN dan PPnBM impor berfluktuasi
Selengkapnya di...
File Terkait:
Download File (901 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.