Pustaka Fiskal
  • Beranda
  • Koleksi
  • Kajian Fiskal
  • Tentang
  • Berita
  • Buku Tamu
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Knowledge and Inspiration | Pustaka Fiskal


INDEKS KAJIAN

Perlukah Pemerintah Memberikan Subsidi LGV/Vi-Gas Tahun 2011?

Penulis: Agunan Samosir

Tuntutan pemberian subsidi BBM lebih tepat sasaran merupakan pilihan yang tidak dapat ditawar lagi dalam APBN 2011. Selama ini, pemberian subsidi BBM banyak dinikmati oleh kelompok rumah tangga dan bisnis yang tidak berhak. Disisi lain, kesulitan menurunkan subsidi BBM mengalami pertentangan yang cukup tinggi apakah dengan menaikkan harga eceran BBM atau memberikan subsidi kepada yang berhak. Dalam policy paper ini, penulis mengulas keuntungan atau penghematan yang diperoleh dari pemberian subsidi LGV/Vi-Gas terhadap penurunan subsidi BBM Premium yang merupakan pengembangan dari kajian yang pernah dilakukan penulis pada tahun 2008 di Badan Kebijakan Fiskal.

Berdasarkan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa perlu adanya pemberian subsidi LGV/Vi-Gas oleh Pemerintah kepada angkutan umum taksi di Jakarta sebesar Rp600 per LSP. Pemberian subsidi ini dapat menurunkan subsidi BBM Premium sebesar Rp275,52 miliar pada tahun 2011.

Oleh karena itu, syarat pemberian subsidi LGV harus memiliki selisih harga sebesar Rp1.500 atau 2/3 dari harga eceran BBM bersubsidi (BBM Premium). Syarat lainnya adalah (i) keamanan atau keselamatan menggunakan konverter kit terjamin, (ii) harga LGV/Vi-Gas murah, dan (iii) ketersediaan gas. Pemberian subsidi tersebut harus diikuti dengan aturan hukum bahwa angkutan umum taksi yang telah memperoleh subsidi LGV tidak diperkenankan membeli BBM bersubsidi (punishment) melainkan membeli BBM Pertamax atau sejenisnya dengan harga keekonomian atau harga yang berlaku di pasaran.

Selanjutnya, bila penerapan subsidi LGV ini berhasil di wilayah Jakarta maka dapat diperluas pada kendaraan dinas Pemda dan Pemerintah Pusat. Selanjutnya program ini bisa dilanjutkan pada angkutan umum lainnya seperti mikrolet, metromini, kopaja dan bis besar. Penulis juga menyarankan agar pemerintah dapat memperluas pemberian subsidi LGV kepada angkutan umum di luar Jakarta.

Oleh: Agunan Samosir
Peneliti pada Badan Kebijakan Fiskal, Kementrian Keuangan

File Terkait:
Policy Paper -Perlukah Pemerintah Memberikan Subsidi LGV/Vi-Gas Tahun 2011


INDEKS KAJIAN

Disclaimer

Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.


Pustaka Fiskal
  • Tentang
  • Kajian Fiskal
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pustaka Fiskal menyediakan koleksi buku-buku publikasi BKF, buku-buku umum, kajian, dokumen, kliping surat kabar, kumpulan peraturan, serta beberapa surat kabar/majalah secara elektronik (e-paper).

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Badan Kebijakan Fiskal - Powered by SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik