Penulis: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
Komoditas kakao merupakan penyumbang ketiga terbesar ekspor nasional. Tanaman kakao ini ternyata sangat cocok dengan iklim Indonesia dan mempunyai potensi peningkatan produksi dan perluasan lahan perkebunan kakao. Indonesia, saat ini merupakan negara ketiga pemasok produk kakao terbesar dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Namun nilai ekspor kakao Indonesia tersebut masih didominasi oleh biji kakao mentah, sehingga pemerintah berkewajiban mendorong terjadinya hilirisasi atau peningkatan nilai tambah komoditas kakao. Dengan demikian diharapkan daya saing komoditas kakao Indonesia akan terus meningkat. Tahun 2002 sampai dengan 2011 daya saing kakao Indonesia masih cukup bagus, terbukti rata-rata Revealed Competitive Advantage (RCA) di atas 4. Demikian juga dari hasil Indeks Spesialisasi Pasar (ISP) rata-rata mendekati 1 yang berarti spesialisasi Indonesia merupakan negara pengekspor. Sedangkan Indeks Konsentrasi Pasar (IKP) diperoleh rata-rata kurang dari 0,35 yang berarti kerentanan terhadap negara tujuan ekspor kakao relatif kecil. Untuk mendorong nilai tambah kakao diperlukan kebijakan fiskal berupa penerapan bea keluar berjenjang, subsidi ke petani, perbaikan infrastruktur serta riset dan pengembangan kakao nasional.
File Terkait:
Analisis Daya Saing Komoditas Kakao Indonesia (556 KB) (PDF)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.