Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Pada bulan Maret 2012 silam DPR menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Padahal, kenaikan harga tersebut adalah sebagai langkah antisipasi membengkaknya beban subsidi BBM dalam APBN. Dengan ditolaknya rencana kenaikan tersebut, Pemerintah mencari upaya untuk mencegah melonjaknya beban subsidi BBM. Pemerintah berupaya melakukan penghematan pemakaian BBM bersubsidi. Salah satu caranya adalah dengan mendorong penggunaan gas bumi sebagai bahan bakar.
Disamping bisa menghemat penggunaan BBM, pemakaian gas bumi lebih ramah lingkungan daripada pemakaian BBM. Gas bumi merupakan sumber energi yang mampu menghasilkan pembakaran yang bersih dan hampir tidak menghasilkan emisi buangan yang dapat merusak lingkungan
File Terkait:
Kajian Kebijakan PPN Atas Gas Bumi (25 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.