Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Indonesia merupakan negara yang mengalami proses transformasi dari negara yang perekonomiannya bersandar pada sektor pertanian dan produk-produk primer bergeser menjadi perekonomian yang pertumbuhannya ditopang industri manufaktur. Pergeseran struktur atau fokus perekonomian sangat terkait erat dengan perkembangan pasar global yang menuntut pencarian nilai tambah yang lebih besar sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum. Nilai tambah terbesar memang berada disektor keuangan, perdagangan lembaga keuangan dan jasa keuangan, baru disusul dengan sektor industri pengolahan. Namun, beberapa peristiwa krisis ekonomi yang sudah melanda kawasan asia dan dunia baik yang terjadi pada tahun 1997-1998 maupun pada tahun 2008 memperlihatkan bahwa nilai tambah yang diciptakan oleh sektor keuangan merupakan buih-buih ekonomi (bubble economy) dimana sektor ini sangat rawan dan berisiko tinggi sehingga bila terjadi kesalahan/kegagalan sistem maka nilai ekonomi yang dicatat bukan merupakan nilai sesungguhnya. Sementara pertumbuhan disektor riil yaitu antara lain sektor industri pengolahan merupakan mesin pertumbuhan yang sesungguhnya, dimana memiliki trickle down effect dan multiplier pada sektor lain yang antara lain mampu meningkatkan pendapatan perkapita, tingkat penyerapan tenaga kerja, peningkatan kegiatan perekonomian (spending consumption). Oleh karena itu, sektor industri pengolahan patut menjadi perhatian utama bagi pemerintah untuk mengembangkannya dengan menciptakan suatu kebijakan yang harmonis bersinergi dalam mendorong pertumbuhan industri pengolahan.
File Terkait:
Kajian Evaluasi Kebijakan Harmonisasi Tarif Bea Masuk Terhadap Kebijakan Klaster Industri Baja Nasional (152 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.