Penulis: Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Indonesia menjalin hubungan politik dan strategis yang cukup baik dengan Amerika Serikat (AS) terutama sejak Rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia yaitu paruh kedua dekade 1960an. Namun hubungan ekonomi kedua pihak tidak cukup berkembang dibandingkan dengan hubungan ekonomi AS dengan negara tetangga Indonesia, seperti Singapura dan Australia. Dominasi aspek politik dan strategis dalam hubungan kedua negara mengakibatkan AS dan Indonesia kurang mengembangkan potensi-potensi ekonomi diantara keduanya. Sejak tahun 2009 AS juga dilanda krisis ekonomi. Upaya peningkatan hubungan kedua belah pihak muncul dalam beberapa tahun terakhir karena dorongan Duta Besar Indonesia yang baru dan upaya AS untuk mencari pasar lebih besar dalam rangka pemulihan krisis ekonominya. Pada bulan November 2010 pemimpin kedua negara menandatangani the US-Indonesia Compherensive Partnership Agreement (US-Indonesia CPA) yang merupakan komitmen jangka panjang kedua negara untuk meningkatkan dan memperdalam hubungan bilateral. Salah satu sektor yang menjadi fokus kerja sama adalah sektor ekonomi.
Selengkapnya silahkan unduh file melalui link dibawah ini.
File Terkait:
Kajian Kerja Sama Bilateral RI-AS.pdf (622 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.