Penulis:
Hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa (EU) tidak cukup berkembang walaupun sudah terhubung melalui kerangka kerjasama Association of the Southeast Asian Nations (ASEAN) dengan mitra dialogue sejak tahun 1980 dan Asia-Europe Meeting (ASEM) sejak tahun 1996. Kedua negara kurang memanfaatkan peluang-peluang kerjasama ekonomi.
Upaya peningkatan hubungan kedua pihak muncul dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan menguatnya perekonomian negara-negara Asia Timur; Laporan Bank Dunia tahun 2008 menunjukkan bahwa sepuluh tahun setelah krisis ekonomi Asia negara-negara Asia Tenggara dan Asia Timur Laut berkembang lebih kuat ketimbang kondisi sebelum krisis. Momentum inilah yang ingin dimanfaatkan Indonesia dan EU untuk meningkatkan hubungan ekonomi dengan menandatangani Framework Agreement on Comprehensive Partnersip and Cooperation (PCA) pada bulan November 2009. Selanjutnya kajian bersama than 2010-2011 menghasilkan Report of the EU-Indonesia Vision Group on Trade and Investment Relations yang dilaporkan tanggal 28 Juni 2011 merekomendasikan EU dan Indonesia untuk segera memulai negosiasi menuju Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
File Terkait:
Kajian Kerja Sama Bilateral Indonesia ? Uni Eropa.PDF (659 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.