Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
LATAR BELAKANG
Foreign Account Tax Compliance Act (FATCA) merupakan peraturan pemerintah Amerika Serikat yang merujuk pada ketentuan dalam Hiring Incentives to Restore Employment Act yang diundangkan pada tanggal 18 Maret 2010 dan mulai berlaku secara efektif pada 1 Januari 2013. Peraturan ini mengatur kewajiban bagi para Foreign Financial Institution (FFI) untuk memberikan laporan keuangan kepada International Revenue Service (IRS) mengenai akun milik warga Amerika Serikat yang terdapat dalam FFI. Tujuan utama dari dibentuknya FATCA adalah untuk menanggulangi penghindaran pajak (tax avoidance) oleh warga negara Amerika Serikat yang melakukan direct investment melalui lembaga keuangan di luar negeri ataupun indirect investment melalui kepemilikan perusahaan di luar negeri.
File Terkait:
BAHAN PUBLIKASI WEB IMPLEMENTASI FATCA DI INDONESIA (130 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.