Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Disusun Oleh :
Agunan P. Samosir
Tidak dapat dipungkiri bahwa manfaat pemekaran daerah untuk peningkatan kemandirian daerah. Daerah hasil pemekaran diharapkan dapat menjalankan roda perekonomian, kegiatan administrasi, penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Harapan dari penyelenggaraan dan pembangunan semua aspek tersebut adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang sejahtera akan menciptakan masyarakat yang mandiri dan pada gilirannya akan menciptakan daerah yang mandiri serta tidak tergantung terhadap daerah induk pemekaran, propinsi dan negara. Namun pemekaran daerah saat ini sulit dibedakan antara benar-benar suatu kebutuhan atau hanya kepentingan para elite politik baik daerah maupun pusat. Melalui pemekaran daerah terdapat peluang bagi calon Kepala Daerah, anggota DPRD dan jajaran unit eselon satu di daerah otonom baru (DOB). Seringkali, usulan pemekaran daerah oleh para elite politik diwarnai dengan keutuhan negara. Sebenarnya, semakin banyak DOB, maka kontrol terhadap daerah-daerah akan semakin kuat. Akan tetapi kontrol yang kuat tidak berarti kekuasaan Pemerintah Pusat semakin berkurang.
File Terkait:
Untungnya Pemekaran APS (128 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.