Penulis: Pusat Kebijakan Risiko Fiskal
Perkembangan ekonomi dunia beberapa tahun terakhir diwarnai dengan berbagai gejolak seperti lonjakan porsi utang pemerintah dibeberapa negara di Eropa yang berdampak pada pengetatan likuiditas pemerintah yang menurut beberapa pihak berpotensi menurunkan kegiatan ekonomi dikawasan tersebut, serta gejolak harga minyak dunia yang tidak terlepas dari memanasnya situasi politik di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut akan berdampak pada terjadinya penurunan permintaan masyarakat serta terjadinya peningkatan harga barang-barang input, yang pada gilirannya akan dapat merembet ke negara-negara lain sebagai konsekuensi semakin tingginya keterbukaan dan ketergantungan perekonomian dunia tidak terkecuali Indonesia.
Salah satu pelaku ekonomi yang perlu diwaspadai terkena dampak kemungkinan krisis tahun 2012 adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebagaimana diketahui UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional seperti kemampuan dalam penyerapan tenaga kerja. Selama krisis tahun 1998 beberapa UMKM mampu bertahan dalam kondisi krisis maupun setelah krisis, bahkan UMKM tertentu di sektor pertanian kakau dan tembakau yang berorientasi ekspor diuntungkan akibat kenaikan harga komoditas di pasaran internasional. Ketangguhan UMKM pada krisis 1998 antara lain karena sebagian besar UMKM memproduksi barang-barang konsumsi dan jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah sehingga tingkat pendapatan masyarakat tidak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Selain itu sebagian besar UMKM tidak mendapat modal dari bank, sehingga keterpurukan sektor perbankan tidak banyak berpengaruh terhadap UMKM.
Namun pada krisis tahun 2005 dan 2008 tidak semua UMKM mampu bertahan menghadapi krisis ekonomi. Beberapa UMKM yang berorientasi ekspor mengalami penurunan omset penjualan, seperti kerajinan mebel dan ukiran kayu, karena berkurangnya permintaan dari pasar internasional. Dengan menurunnya pendapatan UMKM tersebut akan berdampak pada penurunan aktivitas UMKM yang dapat berpotensi menurunkan tingkat pendapatan pelaku UMKM dan peningkatan tingkat pengangguran. Berbagai dampak yang dirasakan oleh pelaku UMKM pada beberapa krisis yang lalu semestinya menjadi masukan berharga dalam menetapkan kebijakan pemerintah terkait antisipasi terhadap krisis-krisis yang kemungkinan akan terjadi pada tahun 2012, yang salah satunya dapat dilakukan melalui kebijakan program KUR.
KUR merupakan kredit yang diberikan bank kepada UMKM dengan fasilitas penjaminan apabila terdapat nasabah UMKM yang gagal bayar. Penjaminan ini tidak menutup seluruh kredit macet karena sebagian juga ditanggung oleh perbankan meskipun porsinya lebih kecil. Dengan adanya sharing risiko tersebut lembaga perbankan menjadi semakin selektif dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini memberikan dampak positif yang ditunjukan dengan relatif rendahnya kredit macet namun di sisi lain prinsip tersebut kurang dapat menjamin percepatan pencapaian target sasaran penerima KUR. Pemerintah tidak memberikan jaminan secara langsung tetapi melalui perusahaan penjamin kredit, dan untuk itu pemerintah mengalokasikan tambahan modal dan pembayaran jasa penjaminan setiap tahunnya. Dengan skema KUR ini diharapkan bank akan lebih meningkatkan penyaluran kredit kepada UMKM yang memiliki usaha yang produktif dan layak tetapi tidak memenuhi persyaratan kredit yang ditetapkan oleh bank.
Terkait dengan antisipasi krisis, perlu adanya kajian lebih mendalam terkait UMKM sektor apa saja yang mampu bertahan di saat kondisi ekonomi normal dan di saat kondisi ekonomi krisis. Informasi ini akan digunakan dalam pengambilan kebijakan guna mengantisipasi kondisi ekonomi yang tidak menentu. Pada waktu kondisi ekonomi krisis, UMKM sektor apa yang perlu diutamakan untuk diberikan KUR sehinggga dapat mencegah dan mengurangi dampak krisis ekonomi semakin memburuk. Sebaliknya dalam kondisi ekonomi normal UMKM sektor apa yang diutamakan untuk diberikan KUR agar kondisi ekonomi tetap stabil. Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah risiko fiskal atas kebijakan antisipasi krisis ini berupa peningkatan risiko fiskal yang memerlukan kajian lebih mendalam penyaluran KUR di sektor-sektor yang memiliki NPL tinggi. Hal ini guna mengetahui penyebab tingginya NPL serta kebijakan apa yang lebih tepat guna melakukan pencegahan (mitigasi) agar risiko tersebut tidak terjadi atau berkurang dampaknya.
Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal - Badan Kebijakan Fiskal telah melaksanakan kajian " Kebijakan Antisipasi Krisis Tahun 2012 Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)". Permasalahan yang diangkat dalam kajian ini adalah:
Kajian ini dimaksudkan untuk menganalisis usulan kebijakan pemerintah terkait program KUR dalam rangka meminimalkan dampak kemungkinan krisis terhadap UMKM dengan tetap memperhatikan kesinambungan fiskal dalam program KUR. Sedangkan tujuan yang akan dicapai adalah:
File Terkait:
Kajian Kebijakan Antisipasi Krisis Tahun 2012 Melalui KUR (3.398 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.