Penulis: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
Perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi Asia tahun 1998-1999 terus mengalami perbaikan dan penguatan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil, angka pengangguran dan kemiskinan yang terus menurun, kondisi moneter yang terjaga, dan kesehatan fiskal yang terus membaik. Hal-hal tersebut pada akhirnya telah memberikan persepsi yang baik bagi investor, dan membuat Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di dunia.
Salah satu indikator penilaian kelayakan investasi yang umum digunakan, dan sudah menjadi standar di dunia adalah peringkat utang (rating) yang diberikan oleh lembaga internasional yang disebut lembaga rating. Pada dasarnya rating merupakan penilaian creditworthiness (kemampuan suatu institusi untuk melunasi kreditnya) suatu institusi baik pemerintah/negara (sovereign) maupun perusahaan swasta. Semakin baik rating suatu institusi, maka institusi tersebut dianggap memiliki risiko pengembalian utang paling rendah, sehingga kualitas instrumen surat berharga yang diterbitkannya semakin baik dan akan semakin diminati oleh investor, yang akan berujung pada biaya pengembalian modal (cost of capital) yang semakin rendah. Dalam perspektif negara, semakin baik posisi rating suatu negara, dapat membuat negara tersebut menjadi lebih atraktif bagi investor, bukan hanya pada investasi portofolio, namun juga investasi langsung karena negara tersebut dinilai memiliki perekonomian yang lebih sehat. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi negara tersebut, di mana investasi yang tinggi bisa memberikan multiplier effect pada penurunan pengangguran dan kemiskinan.
File terkait :
Laporan Hubungan Dedikasi Investor.pdf
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.