Penulis: Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal
Berdasarkan data Global Competitiveness Report 2011-2012, kondisi infrastruktur Indonesia masih berada pada peringkat ke-76 (di bawah peringkat kompetitif Indonesia secara keseluruhan yang berada pada ranking ke-46) dari 142 negara. Hal ini menunjukkan bahwa infrastruktur Indonesia masih berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Dengan kondisi infrastruktur tersebut justru akan menurunkan tingkat daya saing Indonesia secara keseluruhan.
Jika dilihat secara rinci beberapa fasilitas infrastruktur dasar, misalnya fasilitas pelabuhan, Indonesia masih berada pada peringkat ke-103 (turun tujuh peringkat dibandingkan tahun sebelumnya). Kemudian, untuk rasio elektrifikasi (RE), pada bulan Maret 2012, RE Indonesia masih berada pada kisaran 74,3 persen. Bandingkan dengan RE Singapura yang sudah mencapai 100 persen, Brunei Darussalam 99,7 persen, Malaysia 99,4 persen, Thailand 99,3 persen, Vietnam 97,6 persen, Philippines 89,7 persen, dan Sri Lanka 76,6 persen.
File Terkait:
Kajian Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur (875KB) (PDF)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.