Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral
G20 telah diakui oleh para akademisi sebagai suatu pendekatan terobosan dalam membentuk suatu tata kelola ekonomi global. Forum yang hanya memiliki 20 anggota ini berusaha membangun pilar-pilar tata pengaturan ekonomi baru yang kokoh dan tahan terhadap krisis finansial global. Para akademisi telah memberi perhatian pada beragam isu yang erat terkait dengan eksistensi G20 dalam proses pembentukan tata kelola ekonomi global yang saat ini menjadi pusat perhatian G20.
Setidaknya ada lima kluster kajian yang selama ini dikembangkan oleh komunitas akademik. Kluster pertama melihat rasionalitas pembentukan G20 dan modalitas yang dimiliki oleh G20 dalam menjalankan mandat bagi penanganan krisis finansial global dan pembentukan struktur finansial global yang kokoh dan tahan terhadap krisis serupa dimasa yang akan datang. Kluster kedua melihat seberapa jauh G20 sebagai suatu forum dengan jumlah anggota terbatas dapat menjawab persoalan tentang tingkat legitimasi. Kluster ketiga mengkaji akuntabilitas G20 terutama terkait dengan transparansi dan partisipasi dalam proses pembentukan komitmen dan pelaksanaan komitmen serta mekanisme monitoringnya. Kluster keempat melihat pada efektivitas G20 untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan terutama sejak KTT G20 di Washington tahun 2008.
File Terkait:
Evaluasi Akuntabilitas dan Efektivitas G20 (PDF) (342 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.