Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral
Setelah delapan kali putaran perundingan GATT/WTO, halangan perdagangan yang secara tradisional digunakan yaitu tarif impor sudah menjadi sangat menurun. Penurunan tarif ini dilakukan dengan kesadaran bahwa bila volume perdagangan meningkat akibat menurunnya halangan perdagangan, kesejahteraan masyarakat negara-negara yang melakukan perdagangan akan meningkat. Penurunan tarif ini juga dipercepat dengan kenyataan bahwa banyak negara telah tergabung dalam satu atau lebih kerjasama regional dalam berbagai bentuknya.
Namun, membuka akses pasar domestik secara bersama-sama tidak selalu memberi berkah yang sama terutama bagi para produsennya. Ada kalanya karena berbagai kondisi makro dan mikro yang kurang baik, para produsen di negara tersebut tidak mampu mengakses pasar negara lain yang sudah terbuka dan tidak mampu pula mempertahankan pangsa pasar domestiknya. Di lain pihak ada produsen-produsen yang mampu membuat strategi harga sedemikian rupa sehingga mereka masih diuntungkan dengan menjual produknya lebih murah di negara lain. Tidak jarang pula pemerintah menjadi terlalu bersemangat mendorong para produsennya untuk bisa mengakses pasar negara-negara lain dengan cara memberi subsidi. Cara-cara ini ada yang dianggap masih dalam batas kewajaran, ada pula yang dianggap tidak adil dan mencelakakan produsen negara lain.
File Terkait:
Evaluasi Penghindaran Kebijakan Proteksionis Dalam Kerja Sama G20 (PDF) (237 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.