Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Kerja Sama Multilateral
Kebijakan konsolidasi fiskal dipandang sangat mendesak untuk mengatasi krisis keuangan global. Para pemimpin pemerintahan negara anggota G20 telah memberi perhatian besar bagi terciptanya konsolidasi fiskal di negara-negara anggota G20 sejak KTT pertama di Washington (Nopember 2008). Perhatian yang lebih besar dikemukakan kembali dalam KTT G20 di London (April 2009), Pittsburgh (September 2009) dan secara eksplisit terutama di Toronto (Juni 2010). Komitmen ini meliputi upaya pengurangan defisit anggaran dan stabilisasi ataupun pengurangan rasio hutang pemerintah terhadap GDP, yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca krisis dan sekaligus membangun struktur ekonomi nasional dan internasional yang tahan krisis di masa yang akan datang. Konsolidasi fiskal dipandang sangat penting untuk menciptakan global rebalancing.
Pemerintah Indonesia juga memberikan perhatian besar terhadap komitmen konsolidasi fiskal ini. Sejak krisis ekonomi global tahun 2008-2009, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia berdampak negatif dengan penurunan tajam. Turunnya tingkat laju pertumbuhan ekonomi, berdampak pada peningkatan debt-GDP ratio dari 30.1% pada tahun 2008 menjadi 31.8% pada tahun 2009 (Bank Indonesia, 2012, hal. 3). Upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari dampak krisis ekonomi global mendorong pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal ekspansif melalui pemberian stimulus ekonomi dalam bentuk program subsidi dan bantuan sosial. Hal ini berdampak pada naiknya rasio defisit anggaran pemerintah terhadap PDB dan sekaligus menempatkan Indonesia pada peringkat ke-17 sebagaimana ditunjukkan oleh indikator rasio anggaran-PDB dan hutang-PDB yang masih di bawah komitmen yang dibuat sebagai anggota G20.[1]
Bab ini bertujuan untuk menjelaskan berbagai strategi yang telah dijalankan oleh pemerintah Indonesia untuk mengejar komitmennya di tengah-tengah upaya untuk mengatasi krisis ekonomi global yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Pembahasan makalah ini akan dilihat dari sisi pengeluaran, penerimaan dan pembiayaan pengeluaran pemerintah. Dari sisi pengeluaran, akan dilihat upaya pemerintah untuk mengatasi dampak negatif krisis ekonomi sekaligus mengefisiensikan pengeluaran yang dilakukan. Sementara dari sisi pembiayaan, akan dijelaskan strategi pemerintah dalam hal pengelolaan hutang yang lebih baik.
[1] Lihat hasil kajian IORI, National Research University, Rusia dan Munk School of Global Affairs, Universitas Toronto, Kanada. Tracking Progress on the G20 Development Commitments, Januari 2013, hal. 19.
File Terkait:
Konsolidasi Fiskal dan Komitmen Indonesia pada G20 (PDF) (316 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.