Penulis: Pusat Kebijakan APBN
Penerimaan perpajakan merupakan sumber pendapatan yang utama dalam APBN. Selama lima tahun terakhir, penerimaan perpajakan rata-rata sekitar 70 persen dari total pendapatan negara. Hal ini menunjukkan bahwa peran pajak dalam membiayai APBN semakin besar. Peran pajak tersebut akan semakin besar untuk masa yang akan datang karena pemerintah ingin mengurangi peran utang dalam mendanai APBN. Karena peranan pajak semakin penting, maka penerimaan perpajakan membutuhkan sistem pengelolaan yang semakin baik sehingga penerimaan perpajakan semakin optimal sesuai dengan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat. Oleh karena itu perlu disusun suatu perencanaan angka target penerimaan perpajakan yang tepat dan optimal dengan menggunakan model proyeksi penerimaan perpajakan yang mampu menghasilkan angka proyeksi yang sesuai dengan kondisi ekonomi yang sedang dan akan terjadi, dan mampu menjelaskan pengaruh kebijakan pemerintah terhadap penerimaan perpajakan.File Terkait:
Model Proyeksi Penerimaan Perpajakan (PDF 400KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.