Penulis: Sigit Setiawan, Pusat Kebijakan Kerjasama Regional dan Bilateral
Integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community ditargetkan dicapai pada tahun 2015, dengan tujuan menciptakan kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, sejahtera, memiliki daya saing yang tinggi, dan terintegrasi dengan perekonomian global. Integrasi ekonomi dicapai melalui terciptanya satu pasar tunggal dan basis produksi yang di dalamnya terdapat aliran barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. Integrasi dapat terwujud bila mengedepankan kesetaraan pembangunan ekonomi, berkurangnya tingkat kemiskinan dan perbedaan sosial ekonomi di antara negara-negara anggota ASEAN. Bila ASEAN Vision 2020 sebelumnya menargetkan tahun 2020 sebagai batas waktu integrasi, pemercepatan dari target tahun 2020 ke 2015 telah menjadi kata putus para kepala negara ASEAN dalam Cebu Declaration pada tanggal 13 Januari 2007 guna menghadapi tingkat persaingan yang makin ketat dari pihak lain terutama China dan India.
File Terkait:
Prospek dan Daya Saing Sektor Perasuransian Indonesia Di Tengah Tantangan Integrasi Jasa Keuangan ASEAN (pdf 227Kb)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.