Penulis: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Kegiatan
Perekonomian Indonesia pasca krisis ekonomi Asia tahun 1998-1999 terus mengalami perbaikan dan penguatan. Hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator seperti pertumbuhan ekonomi yang kuat dan stabil, angka pengangguran dan kemiskinan yang terus menurun, kondisi moneter yang terjaga, dan kesehatan fiskal yang terus membaik. Hal-hal tersebut pada akhirnya telah memberikan persepsi yang baik bagi investor, dan membuat Indonesia menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di dunia.
Salah satu indikator penilaian kelayakan investasi yang umum digunakan, dan sudah menjadi standar di dunia adalah peringkat utang (rating) yang diberikan oleh lembaga internasional yang disebut lembaga rating. Pada dasarnya rating merupakan penilaian creditworthiness (kemampuan suatu institusi untuk melunasi kreditnya) suatu institusi baik pemerintah/negara (sovereign) maupun perusahaan swasta. Semakin baik rating suatu institusi, maka institusi tersebut dianggap memiliki risiko pengembalian utang paling rendah, sehingga kualitas instrumen surat berharga yang diterbitkannya semakin baik dan akan semakin diminati oleh investor, yang akan berujung pada biaya pengembalian modal (cost of capital) yang semakin rendah. Dalam perspektif negara, semakin baik posisi rating suatu negara, dapat membuat negara tersebut menjadi lebih atraktif bagi investor, bukan hanya pada investasi portofolio, namun juga investasi langsung karena negara tersebut dinilai memiliki perekonomian yang lebih sehat. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi negara tersebut, di mana investasi yang tinggi bisa memberikan multiplier effect pada penurunan pengangguran dan kemiskinan.
Aspek penilaian rating suatu negara tidak hanya terbatas pada kondisi perekonomian negara tersebut, namun juga aspek kondisi politik negara tersebut. Dari tiga lembaga utama dunia (Standard & Poor’s / S&P, Moody’s, dan Fitch), S&P merupakan lembaga rating yang paling banyak menaruh perhatian terhadap kondisi politik suatu negara. Aspek politik mempunyai porsi penilaian yang tinggi dalam metodologi rating negara oleh S&P.
Posisi rating negara Indonesia sendiri, dari sejak awal tahun 2000-an terus mengalami peningkatan setelah sempat terjerembab akibat krisis keuangan Asia. Hal tersebut ditopang oleh perbaikan kinerja ekonomi dan reformasi yang dilakukan di berbagai bidang, hingga akhirnya pada akhir tahun 2011 dan awal tahun 2012, dua lembaga rating yakni Fitch dan Moody’s telah memberikan status investment grade bagi Indonesia. Investment grade merupakan kategori terbaik yang bisa dicapai oleh institusi yang mendapatkan penilaian rating. Saat ini hanya tinggal S&P yang belum memberikan status investment grade bagi Indonesia, atau masih menempatkan Indonesia pada kategori speculative grade. S&P dan lembaga rating lainnya telah memberikan berbagai catatan mengenai hal-hal yang dinilai oleh lembaga tersebut masih menjadi faktor penghambat bagi Indonesia (rating concern) untuk memperoleh status investment grade, antara lain beban subsidi yang masih tinggi, celah fiskal yang terbatas, pendapatan per kapita yang dianggap masih rendah jika dibandingkan dengan negara peers, tingkat penerimaan pajak yang masih rendah, pembangunan infrastruktur yang masih mengalami debottlenecking, serta risiko politik Indonesia yang dianggap masih tinggi terutama menjelang pemilu 2014.
Meskipun di tahun 2013 Indonesia telah menyandang kembali status investment grade, usaha penguatan dan peningkatan rating terus dilakukan terutama mengingat bahwa status investment grade yang dimiliki masih merupakan status investment grade terendah. Selain itu, S&P sebagai salah satu lembaga rating utama masih belum memberikan peringkat investment grade tersebut. Dengan dasar tersebut, untuk diperlukan adanya strategi hubungan dedikasi investor untuk terus memperbaiki rating Indonesia. Upaya ini telah dipenuhi dengan terbentuknya unit dedikasi investor atau Investor Relation Unit (IRU) yang telah terbentuk sejak tahun 2005 yang berfokus pada upaya-upaya dalam meningkatkan kepercayaan investor dengan memberikan informasi dan data-data perekonomian yang akurat dan kredibel. IRU merupakan unit yang beranggotakan dari Kementerian-Kementerian terkait, seperti, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Menko Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementrian BUMN. Dengan adanya unit hubungan dedikasi investor ini, informasi kebijakan perekonomian Indonesia dapat disosialisasikan dengan baik dan efektif.
Dengan partisipasi Kementerian Keuangan sebagai salah satu anggota dedicated team IRU, menuntut adanya langkah dan strategi yang tepat untuk menjawab perhatian-perhatian utama (list of concerns) yang diajukan oleh lembaga pemeringkat utang. Di samping itu, Badan Kebijakan Fiskal juga berperan untuk penyampaian informasi kebijakan fiskal secara update kepada lembaga pemeringkat utang dan investor. Informasi kebijakan fiskal ini merupakan informasi yang sangat penting dan merupakan salah satu pertimbangan utama yang dinilai oleh lembaga pemeringkat utang dalam penentuan peringkat sovereign rating. Oleh karena itu, dengan dilakukannya kegiatan hubungan dedikasi investor, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor sehingga Indonesia dapat terus memperbaiki peringkat utangnya.
1.2. Maksud dan Tujuan Kegiatan
Kegiatan hubungan dedikasi investor bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dan lembaga pemeringkat utang, sebagai berikut:
1.3. Kegiatan yang Dilaksanakan
Dari konsep-konsep yang telah disampaikan, perlu diupayakan strategi-strategi teknis sebagai langkah kongkrit untuk mencapai tujuan-tujuan langsung dalam rangka mencapai tujuan besar. Adapun kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan antara lain:
Kegiatan-kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pencapaian tujuan secara umum yaitu perbaikan posisi peringkat utang Indonesia. Untuk mengukur kesuksesan dan efektivitas kegiatan tersebut telah ditentukan indikator kinerja dari kegiatan-kegiatan tersebut. Adapun indikator-indikator kinerja, antara lain:
Dari indikator-indikator yang telah ditentukan tersebut, dapat dilihat perkembangan dan evaluasi terhadap program-program yang telah direncanakan dan diselenggarakan.
Untuk mengetahui lebih detail mengenai kajian tersebut, dapat menghubungi Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.