Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Peran perpajakan sangat penting bagi APBN. Oleh karena itu, perlu diketahui sejauhmana penerimaan perpajakan dapat ditingkatkan secara optimal, dengan mempertimbangkan segala aspek ekonomi maupun kebijakan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diketahui seberapa besar potensi penerimaan perpajakan di Indonesia. Secara sektoral, perlu juga diketahui sektor-sektor yang telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan perpajakan secara optimal (leading sectors) maupun sektor-sektor yang belum memberikan kontribusi secara optimal terhadap penerimaan perpajakan dan juga belum optimal dalam pemungutan pajaknya (undertax).
Analisis secara sektoral sangat diperlukan sebagai dasar untuk perumusan kebijakan perpajakan dalam upaya meningkatkan penerimaan, dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor. Untuk itu, perlu disusun suatu kajian mengenai potensi penerimaan perpajakan di Indonesia berdasarkan pendekatan makro, dengan ruang lingkup kajian terbatas pada potensi PPh nonmigas dan PPN yang memberikan kontribusi lebih dari 80 persen terhadap total penerimaan perpajakan.
File Terkait:
Kajian Potensi Penerimaan Perpajakan berdasarkan Pendekatan Makro (444 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.