Penulis: Noeroso L. Wahyudi, SE, MA
Menjelang akhir tahun 1999 merebak isu yang sensitif yakni kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri khususnya solar, minyak tanah dan premium. Kenaikan harga BBM harus segera dilakukan pemerintah mengingat subsidi yang ditanggung APBN meningkat drastis sejak tahun anggaran 1997/1998. Untuk itu perlu dikaji alasan lain yang bisa digunakan secara umum dan secara ilmiah. Dalam kajian ilmiah ini perlu diperbandingkan harga BBM, metode penentuan dan perkembangan kebijaksanaan penentuan harga di berbagai negara. Selain perlu dikemukakan kenaikan dan jenis subsidi di Indonesia. Pada akhirnya pada masa mendatang antisipasi kebijaksanaan dalam penentuan harga BBM bisa diharapkan mengatasi dua kepentingan yang berbeda yakni antara untuk melindungi masyarakat yang tidak mampu dan meningkatkan pembangunan secara nasional relatif lebih baik.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.