Penulis: Tri Wibowo, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
Abstrak
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dampak penurunan ekspor terhadap penyerapan tenaga kerja dengan menggunakan analisis multiplier tenaga kerja dari tabel input-output. Hasil analisis secara sektoral menunjukkan bahwa pada saat terjadi penurunan ekspor di sektor industri sebesar 4,9% dan sektor pertambangan sebesar 9,6% akan berdampak terhadap hilangnya kesempatan kerja, meskipun terjadi kenaikan ekspor di sektor pertanian sebesar 8%. Pangsa kesempatan kerja di sektor pertanian pada periode 2006–2008 sebesar 41,2%, mengalami penurunan menjadi 38% pada periode 2009–2011. Kondisi ini mengindikasikan bahwa telah terjadi pergeseran tenaga kerja sektor pertanian ke non pertanian, Khususnya industri dan jasa. Peningkatan teknologi di sektor pertanian akan meningkatkan produktivitas, daya tarik sektor tersebut, dan mengurangi tingginya migrasi tenaga kerja sektor pertanian ke sektor lain.
File Terkait:
Dampak penurunan ekspor terhadap tenaga kerja (3.390 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.