Penulis: Romulus Manurung
Tulisan ini merupakan hasil penelitian tentang pelaksanaan program Operasi Pasar Khusus (OPK) beras di 2 daerah sampel penelitian; kabupaten Karawang dan kabupaten Gunung Kidul. Sehubungan dengan terjadinya perbedaan yang kontras dalam pelaksanaan program alokasi beras kepada kelompok sasaran; keluarga prasejahtera (KPS) di kedua kabupaten, maka hal ini telah menimbulakan kesalahan sasaran (target error) yang berbeda, baik pada program alokasi 10 Kg/KK/bulan maupun pada alokasi 20 Kg/KK/bulan. Permasalahan utama yang ditemukan adalah meningkatnya target error di kabupaten Karawang sebagai akibat rendahnya kualitas manajemen pengelolaan OPK beras di kabupaten tersebut, akan tetapi hal serupa tidak ditemukan di kabupaten Gunung Kidul. Untuk menganalisis penyimpangan dan manfaat kebijakan alokasi beras kepada KPS di kedua kabupaten tersebut, maka analisis komparatif dilakukan melalui pendekatan; (I) institusi penyelenggara OPK beras, dan (ii) kelompok sasaran. Dalam penelitian ini, ada 3 jenis analisis yang diguPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.