Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Latar Belakang
Evolusi ASEAN menjadi ASEAN +1 dan ASEAN + 3 menunjukkan adanya shallow integration menuju deep integration dan berkembang menjadi regionalisme. Bagi negara-negara Asia, regionalisme merupakan kelanjutan dari regionalisasi dimana kesepakatan perdagangan formal yang telah terbentuk adalah bagian dari proses reformasi dan digunakan untuk memperkuat tujuan strategi pembangunan ekonomi yang berorientasi ekspor negara anggotanya (ADB, 2008).
Untuk menjadikan regionalisme sebagai faktor endogen dalam pembangunan maka kebijakan perdagangan suatu negara harus terintegrasi dengan kebijakan industrinya di antaranya adalah pembentukan kluster industri dan kerjasama pemerintah dan swasta (Mc.Carthy, 2000). Pembentukan kesepakatan perdagangan regional, berdasarkan teori perdagangan lama maupun baru diharapkan memberikan dampak positif bagi anggota dan bukan anggota kesepakatan perdagangan tersebut.
File Terkait:
Kajian Pemanfaatan AANZFTA (736 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.