Penulis: Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Latar Belakang
Laut merupakan wilayah perariran yang menghubungkan satu daratan dengan daratan lainnya, baik yang menghubungkan pulau dalam satu negara, antar negara maupun antar benua. Oleh karena itu, laut menjadi wilayah yang strategis untuk lalu lintas perdagangan. Selain itu laut juga memiliki kekayaan negara berupa biotik dan abiotik yang harus dijaga dari perbuatan pencurian. Dari berbagai bidang kepentingan di laut maka penegakan hukum di laut dilakukan oleh berbagai instansi sesuai dengan bidang pengawasannya. Pengawasan oleh berbagai instansi ini selama ini berjalan dengan baik dan dikoordinasikan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
File Terkait:
Kajian Pengawasan Lalu Lintas Laut di Indonesia (90 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.