Penulis: Pusat Kebijakan Ekonomi Makro
Sebagai bahan makanan pokok, beras mempunyai peran yang sangat penting terhadap tingkat kesejahteraan bangsa Indonesia. Kenaikan harga beras akan meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi disisi lain kenaikan harga beras akan berdampak pada menurunkan tingkat ketahanan pangan, bahkan akan berakibat pada rendahnya tingkat gizi masyarakat/gizi buruk khususnya untuk masyarakat golongkan miskin. Oleh karena itu, pemerintah selalu melalukan intervensi dalam kebijakan perberasan nasional. Kebijakan perberasan nasional tersebut dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan pendapatan petani, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan ekonomi pedesaan.
Kebijakan perberasan nasional diatur melalui Inpres Nomor 7 tahun 2009 tentang Kebijakan Perberasan. Kebijakan tersebut secara komprehensif telah mengintruksikan para pejabat baik tingkat pusat maupun tingkat daerah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing menjaga ketersediaan beras nasional serta stabilitas harga beras. Berdasarkan ketentuan tersebut, harga gabah kering giling (kadar air maksimal 14 %) ditingkat penggilingan sebesar Rp. 3.300 / Kg. Sedangkan harga pembelian beras di gudang bulog sebesar Rp. 5.060 / Kg.
File Terkait:
Dampak Kenaikan Harga Pangan Dunia Terhadap Inflasi Dan Ketahanan Pangan Indonesia (PDF) (446 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.