Penulis: Zainul Arifin, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Pelaporan tax expenditure dalam kerangka anggaran pemerintah sekarang ini semakin terlihat di banyak negara. Negara anggota OECD telah mulai melaporkan tax expenditure dalam dokumen anggaran yang umumnya untuk keperluan transparansi dan pengambilan keputusan. Namun sayangnya, tax expenditure belum banyak dipahami oleh pemerintah maupun masyarakat. Di indonesia sendiri terminologi tax expenditure ini pun masih baru dan belum banyak mendengar terlebih memahaminya. Tulisan ini dimaksudkan sebagai upaya membangun pemahaman aparatur pemerintah dan masyarakat terhadap konsep dan praktik tax expenditure.
File Terkait:
Tax Expenditure Pengenalan Konsep dan Praktik di Beberapa Negara (Zainul Arifin) (55 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.