Penulis: Insyafiah dan Indria Wardhani, Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Peran sektor pertanian diantaranya sebagai penyedia sumber pangan bagi masyarakat, sumber pendapatan nasional, membuka kesempatan kerja, sumber investasi, serta penghasil devisa negara ketika produk-produk hasil pertanian diekspor ke negara lain. Disisi lain, usaha di sektor pertanian dihadapkan pada risiko ketidakpastian yang cukup tinggi dan petani selama ini menanggung sendiri risiko tersebut.
Peran dari sektor pertanian ini tidak terlepas dari perhatian pemerintahan baru mendatang. Dalam visi misinya presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo – Jusuf Kalla, menyatakan keinginannya untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Beberapa kebijakan/kegiatan yang akan ditempuh guna mewujudkan hal tersebut antara lain: perbaikan irigasi rusak dan jaringan irigasi di tiga juta hektar sawah, penyediaan satu juta hektar sawah baru di luar Jawa, pendirian bank petani dan UMKM, serta gudang dengan fasilitas pengolahan pasca panen di tiap sentra produksi.
File Terkait:
Kajian Persiapan Implementasi Asuransi Pertanian (1.125 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.