Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan luas lautan yang lebih besar dari luas daratan. Luas lautan Indonesia mencapai 3,9 juta km2,sedangkan luas daratan mencapai 1,9 juta km2. Indonesia memiliki 17.508 pulau yang tersebar dari Sabang – Merauke. Selain itu, letak Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra membuat Indonesia berada di jalur lalu lintas internasional dan berpotensi menjadi tempat transit jalur perdagangan dunia. Dengan kondisi tersebut, angkutan laut menjadi sangat dibutuhkan dan berperan sangat vital untuk melayani perpindahan logistik berupa barang, orang, dan uang sebagai salah satu fungsi alat transportasi. Transportasi laut sebagian besar merupakan transportasi publik yang dapat mengangkut barang, orang, kendaraaan dalam jumlah banyak bila dibandingkan dengan moda transportasi darat, udara, dan kereta api. Namun demikian, dibalik peran penting transportasi laut, ternyata tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi transportasi laut di Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan. Keterbatasan fasilitas dan infrastruktur transportasi laut hampir terjadi di semua daerah Indonesia diantaranya keterbatasan tempat sandar, hambatan di alur pelayaran karena dangkal dan sempit, keterbatasan gudang penumpukan dan depo container, serta terbatasnya penyediaan pengedokan kapal.
Banyak pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa transportasi laut. Salah satunya adalah PT Pelni (Persero) yang dalam hal ini mendapat penugasan khusus dari Pemerintah untuk menyediakan tiket penumpang kelas ekonomi dengan harga yang disubsidi (PSO PT Pelni). Namun, PT Pelni dalam beberapa tahun terakhir harus bersaing dengan moda transportasi udara yang lebih efisien dengan pelayan yang relatif cepat dan dan harga relatif murah. Persaingan ini menyebabkan berkurangnya jumlah penumpang Pelni sehingga beberapa tempat di kapal Pelni banyak yang kosong, khususnya trayek dari Indonesia bagian timur menuju balik ke Indonesia bagian barat (idle space capacity).
Disisi lain, Pemerintah terus berupaya memperlancar distribusi logistik nasional khususnya dalam kerangka Sistem Logistik Nasional (Sislognas) yang harus juga sejalan dengan target MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia). Dalam hal ini, PT Pelni mempunyai peran yang strategis dalam mendukung Sislognas dan MP3EI tersebut.
Berdasarkan uraian diatas, dalam tahun 2014 Bidang Kebijakan Subsidi Pusat Kebijakan APBN melakukan penelitian dengan judul ”Kajian Subsidi Transportasi Angkutan Laut dalam Rangka Memperkuat Logistik Nasional”. Secara garis besar kajian ini diharapkan dapat menghasilkan sebuah rekomendasi yang dapat menjadi pilihan kebijakan untuk membenahi kendala-kendala yang dihadapi subsidi transportasi angkutan laut di Indonesia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: (1) mereview dan mengevaluasi kebijakan subsidi PSO PT Pelni dan bantuan Pemerintah untuk kapal perintis yang selama ini sudah diberikan, (2) menilai kelayakan alternatif kebijakan subsidi dan kebijakan lainnya untuk sektor angkutan laut; serta (3) menilai potensi penerimaan atas transportasi angkutan laut kapal PT Pelni (barang dan penumpang).
Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah mix methods antara kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dilakukan melalui tiga metode pengumpulan data, yaitu desk study, FGD, dan indepth interview. Desk study dilakukan pada tahap awal dengan tujuan untuk mempelajari data dan dokumen yang terkait dengan perkembangan regulasi dan kebijakan angkutan laut. Hasil dari studi data dan dokumen tersebut akan digunakan untuk menyusun pedoman FGD dan merancang kerangka analisis. Sementara itu, metode kuantitatif dilakukan melalui pengumpulan data sekunder, antara lain penerimaan pendapatan operasional seluruh kapal yang dimiliki oleh PT Pelni (Persero) yang menerima subsidi PSO (nonkomersial) dan penerimaan subsidi PSO untuk setiap kapal.
Pembahasan kajian ini menghasil beberapa temuan penting sebagai berikut: (i) Kebijakan subsidi transportasi laut khususnya angkutan kapal PT Pelni dan angkutan perintis pada saat ini semakin diperlukan untuk dapat meningkatkan pelayanan dan interkoneksi kepada masyarakat terutama di pelosok-pelosok pedesaan; (ii) Kebijakan subsidi barang untuk PT Pelni untuk saat ini belum dapat direkomendasikan. Hal ini disebabkan oleh jenis barang yang di angkut oleh kapal PT. Pelni sangat beragam dan sulit menetapkan barang kebutuhan pokok mana saja yang merupakan barang strategis, mengingat belum ada keputusan Pemerintah (dari Kementerian Perdagangan) terkait jenis-jenis barang pangan strategis. Selain itu belum diberikannya subsidi barang karena kesulitan dalam menetapkan parameter atau indikator dari barang yang akan disubsidi (apakah berdasarkan pendekatan berat, dimensi, jenis barang, dan tingkat keamanan barang). Disisi lain, barang kebutuhan pokok lebih banyak dibawa oleh kapal barang atau kargo (bukan hanya kapal PT Pelni); (iii) PT Pelni telah melakukan modifikasi kapal penumpang (KM Dobonsolo dan KM Ciremai) menjadi 3 in 1 sehingga dapat mengangkut penumpang, kendaraan, dan container. Modifikasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan PT. Pelni dari aktivitas kegiatan non PSO, dimana pendapatan KM Dobonsolo meningkat cukup signifikan setelah dimodifikasi pada tahun 2013 yang mencapai Rp 122 miliar atau naik lebih dari 50% jika dibandingkan dengan pendapatan pada tahun 2008 dan pendapatan KM Ciremai meningkat dari Rp 16,4 miliar pada tahun 2012 menjadi Rp29,4 miliar pada triwulan pertama tahun 2014 (naik hampir 80%). Dengan demikian, terdapat dua manfaat penting yang diperoleh dari modifikasi kapal PT Pelni, yaitu: (i) anggaran yang diperlukan untuk subsidi PSO PT Pelni di masa datang dapat berkurang secara bertahap karena kapal untuk aktivitas PSO semakin berkurang; (ii) PT Pelni dapat meningkatkan perannya dalam mendukung terselenggaranya Sislognas melalui jasa pengangkutan barang melalui laut yang dapat mengurangi disparitas harga antar daerah di Indonesia.
Berdasarkan analisis diatas, kajian ini merekomendasikan untuk dilakukan perbaikan terhadap sarana tranpsortasi laut dengan menambah jumlah kapal PT Pelni yang dapat dimodifikasi secara bertahap sehingga menjadi alat transportasi yang mendukung interkoneksi antar pulau dan mendukung Sislognas. Adapun pembiayaan untuk dapat memodifikasi kapal PT Pelni melalui beberapa alternatif yaitu pembiayaan utang, dana internal PT. Pelni, dengan pola kerjasama antara Pemerintah (BUMN) dan swasta, dan lain-lain.
*Untuk informasi lebih lanjut mengenai kajian ini, dapat menghubungi Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di nomor 021-3866119
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.