Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Dalam literatur ekonomi, paling tidak ada dua pendekatan konseptual yang dapat digunakan sebagai dasar bagi pemerintah untuk menentukan posisi kebijakan fiskal (fiscal policy stance) dalam kaitannya dengan konjungtur perekonomian, yakni keseimbangan internal (internal balance) dan keseimbangan eksternal (external balance).
Pendekatan keseimbangan internal didasarkan pada keseimbangan antara permintaan dan penawaran agregat. Dalam hal ini akan dilihat perbandingan kinerja perekonomian aktual dengan tingkat kapasitas produksi optimal (full employment). Dengan kata lain, apakah tingkat pertumbuhan ekonomi aktual masih di bawah, sama, atau sudah di atas tingkat pertumbuhan potensialnya (full employment growth). Idealnya penentuan kebijakan fiskal bersifat countercyclical artinya ketika terjadi pertumbuhan aktual di bawah potensial maka kebijakan yang ditempuh ekspansif dan sebaliknya apabila pertumbuhan aktual lebih tinggi dari potensialnya maka kontraktif.
Konsep yang dapat dijadikan referensi untuk menentukan posisi fiskal dalam menjaga keseimbangan internal adalah dengan menggunakan pendekatan Cyclically adjusted primary balances adalah neraca anggaran primer (total belanja tidak termasuk pembayaran bunga utang) setelah dikeluarkan/dihilangkan pengaruh perubahan siklus ekonomi, yang diukur dengan besaran output gap atau kesenjangan antara tingkat PDB/output aktual terhadap PDB/output potensial, atau menilai bagaimana neraca anggaran jika output pada tingkat potensial.
Hasil perhitungan cyclically adjusted primary balance (CAPB), dapat digunakan untuk menilai fiscal stance (FS), Jika FS > 0 maka disebut kebijakan fiskal ekspansif, sedangkan jika FS < 0 maka kebijakan fiskal tersebut disebut kebijakan fiskal kontraktif. Selanjutnya, dengan membandingkan fiscal stance terhadap output gap dapat dilihat apakah kebijakan fiscal counter-cyclical atau pro-cyclical. Kebijakan counter-cyclical ditunjukkan dengan posisi fiskal yang ekspansif ketika terjadi resesi (aktual output berada dibawah output potensial), dan kebijakan pro-cyclical ditunjukkan jika posisi fiskal yang kontraksi pada saat terjadi resesi.
Mengacu pada kondisi ideal, bahwa kebijakan fiskal seharusnya bersifat countercyclical (kontraktif pada saat perekonomian booming untuk menghindari overheating dan ekspansif pada saat resesi untuk memberikan stimulasi), maka pendekatan keseimbangan internal tersebut dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam menentukan posisi kebijakan fiskal; defisit, berimbang ataupun surplus.
Pendekatan kedua adalah keseimbangan eksternal, khususnya neraca berjalan (current account) terkait hipotesis defisit kembar (twin deficit). Pendekatan keseimbangan eksternal ini pada dasarnya diturunkan dari persamaan identitas sederhana pendapatan nasional. Sebagai contoh, apabila dari sektor swasta terjadi ekses investasi dibandingkan dengan tabungan, maka sebaiknya pemerintah mengambil posisi kebijakan fiskal yang kontraktif (surplus anggaran) atau paling tidak berimbang (neutral) untuk mengurangi defisit neraca berjalan. Sebaliknya, manakala terjadi kelebihan tabungan dibandingkan investasi pada sektor swasta, maka hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan fiskal yang ekspansif untuk memberikan efek yang optimal bagi perekonomian.
Strategi perumusan kebijakan ekspansif/kontraktif dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan terencana melalui perumusan kebijakan fiskal jangka menengah. Esensi strategi perumusan kebijakan fiskal jangka menengah adalah untuk mempengaruhi perekonomian yang difokuskan pada 3 (tiga) hal pokok yaitu: (i) menjaga stabilitas makro (kesimbangan internal dan eksternal) dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada level yang cukup tinggi dan berkelanjutan; (ii) meredistribusi pendapatan dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi dan pengurangan kesenjangan serta perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat; dan (iii) mendorong penyediaan barang publik dalam kerangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Sejalan dengan hal tersebut maka untuk mendukung terwujudnya 3 (tiga) tujuan pokok tersebut secara optimal, perlu ditopang oleh pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan dalam prespektif tidak hanya dalam jangka pendek semata namun juga perlu mempertimbangan keberlanjutan dalam jangka menengah maupun jangka panjang.
Secara umum Pengelolaan fiskal di Indonesia tingkat kerentanannya masih berada dalam batas toleransi dan relatif mendukung sustainabilitas fiskal namun ada potensi peningkatan risiko, sehingga perumusan kebijakan fiskal harus selaras dengan siklus perekonomian. Untuk itu, strategi untuk menentukan posisi kebijakan fiskal (ekspansif/kontraktif) harus dilakukan dengan 2 (dua) pendekatan: (i) menjaga keseimbangan internal yang esensinya difokuskan untuk pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan sesuai kapasitas perekonomian; dan (ii) menjaga keseimbangan eksternal yang esensinya menjaga stabilitas nilai tukar. Melalui dua pendekatan tersebut diharapkan kebijakan fiskal yang ditempuh akan berdampak pada terjaganya kesinambungan fiskal dan juga akan memberi kontribusi positif bagi stabilitas makro ekonomi.
Dengan diimplementasikannya 2 (dua) pendekatan tersebut dalam perumusan kebijakan ekspansif/kontraktif, diharapkan agar kebijakan fiskal yang ditempuh pemerintah bisa fokus untuk menjaga kesinambungan fiskal dan sekaligus stabilitas makro ekonomi.
*Untuk informasi lebih lanjut mengenai kajian ini, dapat menghubungi Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di nomor 021-3866119
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.