Penulis: Sigit Setiawan, Pusat Kerjasama Regional dan Bilateral
Pembangunan sektor finansial menjadi hal strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan suatu negara. Salah satu metode pengukuran yang valid dan obyektif untuk mengetahui sejauh mana tingkat pembangunan sektor keuangan telah dicapai adalah dengan menggunakan indikator-indikator dalam Kerangka Matriks 4x2 Benchmarking Sistem Finansial yang dikembangkan Cihak, Demirguc-Kunt, Feyen, dan Levine (2012). Dalam kerangka matriks tersebut disebutkan beberapa karakteristik sistem finansial utama, dan dua karakteristik penting di antaranya adalah efisiensi finansial dan stabilitas finansial.
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pembangunan sektor keuangan Indonesia telah dilakukan dengan cara mengukur kinerja makro sektor jasa keuangan, efisiensi finansial, dan stabilitas finansial. Dari hasil benchmarking efisiensi finansial dan stabilitas finansial dengan negara atau kelompok negara akan dapat diketahui secara lebih obyektif seberapa jauh kemajuan relatif pembangunan sektor keuangan Indonesia dibandingkan negara-negara lain dilihat dari perspektif efisiensi finansial dan stabilitas finansial.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.