Penulis: Mohamad Nasir, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Energi merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari, bahkan dapat dikatakan mendekati wajib dipenuhi mengingat peran penting dan strategisnya energi dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi dan ketahanan nasional. Energi dalam perspektif ekonomi merupakan input utama dalam suatu proses produksi barang atau jasa dan distribusi barang/jasa tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai contoh, energi digunakan untuk mengoperasikan mesin oven roti, dan menggerakan mobil pengangkut roti yang akan mendistribusikannya kepada pembeli. Selanjutnya, dalam perspektif ketahanan nasional, energi sangat dibutuhkan untuk menggerakan alat-alat persenjataan dan pendukungnya, seperti tank, kapal perang, truk pengangkut tentara, dan alat lainnya.
Berbicara tentang energi, otomatis membicarakan pula tentang sumber dari energi itu sendiri, dengan kata lain dari mana energi tersebut dihasilkan atau sering disebut sumber energi primer. Secara umum diketahui bahwa sesuai dengan karakteristiknya, sumber energi primer diklasifikasikan menjadi 2 jenis yaitu sumber energi primer terbarukan atau dapat diperbaruhi ketersediaannya (EBT) dan sumber energi primer tidak dapat diperbaruhi atau habis ketersediaannya (non EBT).
Terkait dengan ketersediaannya, Indonesia harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena dikarunia berbagai jenis sumber energi primer dari kedua jenis sumber energi tersebut. Indonesia memang memiliki minyak mentah dan gas, tetapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Iran, dan lainnya.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.