Penulis: Singgih Riphat dan Dhani Setyawan, Pusat Kebijakan Pendapatan Negara
Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terbilang pesat dan stabil, serta merta diiringi dengan peningkatan kebutuhan energi. Namun demikian, pasokan energi yang terbatas senantiasa menjadi isu tersendiri, dikarenakan Indonesia cenderung tergantung kepada sumber energi fosil yang tidak dapat diperbaharui. Energi fosil tersebut merupakan pasokan utama dalam berbagai proses pembangunan di Indonesia saat ini. Kesadaran pelaku usaha akan mahalnya harga energi saat ini perlu ditingkatkan guna menjaga ketahanan energi nasional serta menangani berbagai isu perubahan iklim. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya guna meningkatkan kesadaran pelaku usaha,salah satunya dengan kebijakan insentif. Namun, apakah kebijakan tersebut cukup untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik dalam pasar energi Indonesia? Studi ini mencoba menggambarkan kondisi pasar energi Indonesia saat ini dan membahas apakah kebijakan energi yang diterapkan saat ini cukup untuk mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk berhemat dalam penggunaan energi.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.