Pustaka Fiskal
  • Beranda
  • Koleksi
  • Kajian Fiskal
  • Tentang
  • Berita
  • Buku Tamu
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Knowledge and Inspiration | Pustaka Fiskal


INDEKS KAJIAN

Harga Karbon Dalam Perjanjian Paris 2015 COP-21 UNFCCC

Penulis: Kindy R. Syahrir, Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral

Konsep harga karbon dapat didefinisikan dalam lima cara yang berbeda dan jumlah yang bervariasi. Dalam beberapa kasus, terdapat harga negatif berupa penghematan energi dapat menguntungkan. Biaya marjinal meningkat dengan tingkat pengurangan. Untuk pengurangan emisi 20%, banyak model tiba di biaya kurang dari € 100 / tCO2 di Eropa. IPCC melaporkan bahwa nilai dari $ 5 sampai $ 80 / tCO2 eq pada tahun 2030 (US $, tahun 2000) akan memungkinkan untuk sampai pada konsentrasi CO2 di atmosfer sepembuat kebijakanr 550ppmv. Tapi batas atas (ceiling) ini mungkin berisiko bagi iklim sehingga nilai bayangan karbon di Perancis diperkirakan € 100 / tCO2 pada tahun 2030.

Pada saat yang sama, semakin banyak negara yang mencipatakan pasar karbon domestik, dengan China baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya berencana mengoperasikan skema nasional mulai tahun 2017, dan Korea Selatan meluncurkan pasar domestik pada awal tahun ini. Namun sementara jumlah pasar karbon telah berkembang, nilai keseluruhan dari karbon yang diperdagangkan telah menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Di samping harga jatuh di belakang kurva over-supply, banyak permintaan sektor keuangan dalam skema ini yang telah hilang dengan banyaknya bank-bank besar menutup skema karbon mereka. Upaya untuk memikat spekulan kembali ke pasar adalah dorongan besar COP-21 untuk "menghubungkan" pasar karbon, dipelopori oleh Asosiasi Perdagangan Emisi Internasional (IETA). pasar terkait memiliki lebih "likuiditas" - pada dasarnya akan diciptakan sejumlah besar transaksi yang menawarkan lebih banyak kesempatan untuk spekulasi.

Dalam hal kegagalan pasar, eksternalitas karbon negatif, baik pajak karbon dan karbon capandtrade akan mencapai tingkat yang sama dari peningkatan efisiensi dengan mencapai tingkat pengurangan optimal dengan biaya minimum. Satu-satunya perbedaan adalah implikasi distribusi. Biaya untuk perusahaan lebih rendah melalui skema cap-and-trade karbon walau Pemerintah menerima pendapatan pajak dengan pajak karbon. Kedua kebijakan ini lebih disukai pasar daripada standar techological atau output (yaitu, regulasi kontrol), namun perlu diperhatikan ekstensi berikut:

  • Efisiensi Dinamis: perusahaan memiliki insentif untuk mengadopsi teknologi baru untuk mengurangi biaya pengurangan marginal mereka baik dalam skema pajak karbon dan karbon pajak-and-trade.
  • Double devidend: pajak karbon dan izin dilelang akan menghasilkan pendapatan bagi pemerintah yang dapat digunakan untuk mengurangi defisit anggaran atau mengurangi pajak distorsi pada tenaga kerja dan / atau modal.
  • Lelang, hadiah atau keduanya: hasil cap-and-trade karbon mendekati hasil untuk pajak karbon sebagai sejauh mana izin yang dilelang bukan diberikan untuk mencemari perusahaan meningkat. Lelang pengganti untuk perdagangan sebagai perusahaan biaya pengurangan tinggi memiliki insentif untuk menawar lebih tinggi.

Apakah konferensi Paris setuju pada aturan akuntansi umum karbon, tren secara keseluruhan adalah menuju sistem yang kompleks pasar karbon saling terkait. Dalam sistem global baru pasca tahun 2020, lembaga peringkat swasta akan mengawasi sistem dengan semua efektivitas instrumen rating.


INDEKS KAJIAN

Disclaimer

Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.


Pustaka Fiskal
  • Tentang
  • Kajian Fiskal
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pustaka Fiskal menyediakan koleksi buku-buku publikasi DJSEF, buku-buku umum, kajian, dokumen, kliping surat kabar, kumpulan peraturan, serta beberapa surat kabar/majalah secara elektronik (e-paper).

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Badan Kebijakan Fiskal - Powered by SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik