Penulis: Lokot Zein Nasution dan Syahrir Ika, Pusat Kebijakan Sektor Keuangan
Dalam skala global, keuangan berbasis syariah tumbuh sangat pesat. Salah satu bentuk instrumen keuangan syariah yang banyak diterbitkan adalah sukuk korporasi. Meski pertumbuhan di tingkat global cukup pesat, tetapi perkembangan sukuk korporasi di Indonesia masih sangat lambat, kalah jauh dibandingkan dengan sukuk negara dan obligasi konvensional. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat ragam permasalahan yang menghambat pertumbuhan sukuk korporasi di Indonesia. Secara teoritis, beberapa permasalahan sukuk korporasi muncul dari faktor internal perusahaan, faktor eksternal (pasar), dan kondisi regulasi. Oleh karena itu, kajian ini berupaya untuk menganalisis ketiga permasalahan tersebut sebagai penghambat pertumbuhan sukuk korporasi di Indonesia. Kajian ini sangat penting dalam rangka menciptakan strategi dan kebijakan yang tepat untuk pengembangan sukuk korporasi di Indonsesia.
File Terkait:
Strategi Pengembangan Sukuk Korporasi di Indonesia (36 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.