Penulis: Ragimun, Peneliti Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Perdagangan bilateral Indonesia-India dari tahun ke tahun terus mengalami pasang surut, walaupun beberapa tahun belakangan mempunyai tren peningkatan. Pada umumnya pengusaha India melakukan investasi di beberapa sektor penting di Indonesia antara lain tekstil, otomotif, kimia dan petro-kimia, serta sektor jasa. Dari sisi ekspor, komoditas yang dominan dari Indonesia yang masuk ke pasar India adalah CPO (Crude Palm Oil), RPO (Refinery Palm Oil) dan CCO (Crude Coconut Oil) serta beberapa hasil tambang seperti nikel dan batubara. Dengan pemberlakuan ASEAN-India Free Trade Agreement (AIFTA), India secara bertahap akan menurunkan bea masuk atas CPO dan RPO masing-masing dari 80 persen dan 90 persen menjadi 37,5 persen dan 45 persen selama periode 2009-2018. Hal ini akan menguntungkan bagi Indonesia mengingat kedua produk andalan Indonesia tersebut akan memperoleh Actual Market Access sampai dengan tahun 2018. Komoditas andalan Indonesia ke pasar India yaitu batubara dan beberapa hasil tambang juga akan menikmati bea masuk sampai dengan 0 persen (ILO, 2013).
Jumlah penduduk India yang besar, berkisar 1,2 miliar jiwa merupakan pasar potensial bagi produk-produk Indonesia, apalagi India saat ini sedang mengalami bonus demografi, sehingga diharapkan negara ini akan banyak membutuhkan produk dan jasa, khususnya dari Indonesia. Di sisi lain negara India mempunyai banyak kapasitas dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), penguasaan teknologi informasi dan bidang menonjol lain seperti farmasi yang diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai proses transfer teknologi bagi para pelaku bisnis Indonesia. Sebagai gambaran, nilai ekspor impor Indonesia ke India mempunyai surplus selama lebih dari tujuh tahun terakhir yaitu tahun 2008 sampai dengan 2014. Kenyataannya, walaupun perdagangan Indonesia selalu mengalami surplus selama tujuh tahun terakhir, namun nilai ekspor Indonesia ke India ternyata masih relatif kecil dan kontribusi terhadap total ekspor Indonesia hanya sebesar 8,58 persen. Hal ini menunjukkan potensi pengembangan ekspor ke India masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya-upaya dan strategi peningkatan kerjasama yang saling menguntungkan kedua negara melalui kerjasama ekonomi dan perdagangan yang lebih nyata.
Potensi hubungan kerjasama bilateral, terutama bidang ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan India saat ini terbuka lebar, namun permasalahannya adalah peluang tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Tulisan ini diharapkan dapat memetakan potensi dan keunggulan produk-produk Indonesia dalam hubungan kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara serta sektor-sektor apa saja yang perlu ditingkatkan lagi untuk kepentingan dan keuntungan negara Indonesia.
File Terkait:
Strategi Penguatan Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan Indonesia - India (1.003 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.