Penulis: Tim Peneliti Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral dengan Bidang OECD
Penyerapan anggaran merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan keberhasilan suatu perencanaan untuk pembangunan. Meskipun program pembangunan direncanakan dengan sangat baik, tanpa realisasi anggaran tentu saja pembangunan tersebut tidak akan terjadi. Penyerapan anggaran masih menjadi masalah klasik di Indonesia yang sulit untuk dipecahkan. Setiap tahun anggaran, rendahnya realisasi dan penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun selalu berulang. Berbagai langkah sudah dilakukan seperti penyederhanaan prosedur, penerbitan DIPA lebih awal, proses lelang yang dilakukan lebih awal dan berbagai langkah lain sudah dilakukan, namun permasalahan tersebut masih terus terjadi.
Anggaran juga digunakan oleh setiap pemerintahan daerah untuk menjalankan roda pembangunan di daerahnya masing-masing untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan. Namun sudah menjadi persoalan umum bahwa sebagian besar pemerintahan daerah tidak dapat memanfaatkan anggaran atau APBD yang dimiliki setiap tahun secara maksimal. Permasalahan lain yang terjadi adalah meskipun pada akhirnya anggaran dapat direalisasikan, namun sebagian besar masih menumpuk di akhir tahun. Menumpuknya anggaran di akhir tahun merupakan salah satu indikasi kurang efektif dan efisien nya pengeluaran publik di daerah. Hal ini bias disebabkan oleh perencanaan yang kurang matang, proses administrasi yang lamban, proses lelang dan prosedur hukum yang harus ditempuh dan berbagai kemungkinan penyebab lainnya.
File Terkait:
Analisis Efisiensi Pengeluaran Publik di Daerah (547 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.