Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Berbagai program telah digunakan oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat miskin, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra – sebelumnya disebut Raskin). Secara khusus, dalam jangka pendek PKH ditujukan untuk mengurangi beban RTSM, serta dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi. Sementara Rastra merupakan subsidi pangan yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan dan perlindungan sosial bagi mereka.
Pada 2016, penerima Rastra ditargetkan berjumlah 15,5 juta Rumah Tangga, sedangkan peserta PKH sebanyak 6 juta keluarga di seluruh Indonesia. Peserta PKH merupakan kelompok yang termiskin, yang seharusnya menerima seluruh bantuan yang ada, termasuk Rastra. Namun, kenyataanya masih relatif banyak keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang tidak menerima Rastra atau hanya menerima sebagian dari jumlah yang seharusnya. Hal tersebut disebabkan oleh karena berbagai faktor.
Saat ini, pemerintah tengah menempuh sejumlah langkah untuk meningkatkan kinerja kedua program tersebut. Khusus untuk Rastra, pemerintah mempertimbangkan untuk mentranformasikannya dari bentuk subsidi pangan menjadi bantuan sosial. Salah satu langkah yang ditempuh dalam mendukung kebijakan ini adalah melakukan sinergi antara Rastra dengan PKH. Harapannya, efektivitas Rastra dapat semakin ditingkatkan. Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan Rastra sehingga target “6T” (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga, tepat waktu dan tepat administrasi), belum terpenuhi seluruhnya.
Dengan adanya sinergi Rastra dan PKH, kelompok masyarakat termiskin dapat memperoleh paket bantuan yang lengkap yang memang menjadi hak mereka. Selain itu, berbagai faktor yang menghambat tercapainya “6T” dalam pelaksanaan Rastra dapat pula ditangani. Dengan demikian, keadilan sosial yang sesungguhnya bagi masyarakat miskin dapat terwujud.
Oleh karenanya, studi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Rastra dan PKH. Selanjutnya, hasil pemetaan ini akan menjadi dasar dalam menyusun beberapa skenario sinergi Rastra-PKH yang dapat diterapkan. Skenario yang dipilih merupakan hasil analisis biaya manfaat yang mencakup dampak fiskal, ekonomi makro, sosial dan politik. Berikutnya, dari skenario yang terpilih, kebutuhan regulasi dan kelembagaan dapat diidentifikasi sehingga menjadi dasar dalam penyusunan roadmap kebijakan sinergi Rastra-PKH ini.
File Terkait:
Ringkasan Eksekutif Kajian Sinergi Program Rastra Dengan Program Keluarga Harapan
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.