Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara
Latar Belakang
Berdasarkan asumsi makro yang ditetapkan Pemerintah dan DPR yang meliputi pertumbuhan ekonomi; inflasi; tingkat suku bunga SBI 3 bulan; nilai tukar; harga minyak; dan lifting minyak, disusunlah target penerimaan perpajakan dengan tetap mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya dan basis pajak. Target penerimaan perpajakan dalam APBN akan menjadi acuan dan performance pemerintah dalam menghasilkan besaran penerimaan perpajakan selama satu tahun, sehingga ketepatan penetapan angka target merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong terwujudnya pengelolaan fiskal yang sehat, berkualitas dan berkelanjutan.
Model proyeksi penerimaan perpajakan perlu dikembangkan secara terus menerus agar hasil perhitungan model dapat mencerminkan kondisi terkini, terutama kondisi ekonomi yang terdapat dalam asumsi ekonomi makro yang digunakan dalam menyusun RAPBN dan RAPBN Perubahan.
Tujuan
Kajian ini bertujuan untuk mengembangkan dan menyempurnakan model penerimaan perpajakan sehingga menghasilkan angka proyeksi penerimaan perpajakan yang tepat sesuai dengan perubahan kondisi asumsi makro ekonomi (pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan tingkat bunga) dan perubahan basis pajak atau tax base. Proyeksi dilakukan dengan cara melihat pengaruh perubahan kondisi makroekonomi terhadap basis pajak dan pengaruh perubahan basis pajak terhadap penerimaan pajak, sehingga dapat diestimasi besarnya proyeksi basis pajak dan penerimaan pajak.
Analisa Hasil Estimasi Model
Dalam kajian ini seluruh variabel independen mempunyai arah yang sesuai dengan teori yang berlaku. Sebagai contoh, saat terjadi inflasi atau tingkat inflasi naik, maka hal ini akan menyebabkan penurunan pada basis pajak di setiap model dan sebaliknya. Hal ini karena saat terjadi inflasi, maka harga barang-barang secara umum naik. Kenaikan harga akan memicu penurunan terhadap permintaan barang, yang akan diikuti oleh perusahaan dengan mengurangi jumlah penawaran barang dengan mengurangi jumlah produksinya. Sehingga akan menyebabkan jumlah pendapatan perusahaan akan mengalami penurunan, demikian juga dengan pendapatan masyarakat karena terjadinya penurunan penggunaan faktor produksi tenaga kerja. Pada akhirnya hal ini akan menyebabkan penurunan pendapatan baik perusahaan maupun bagi masyarakat, sehingga basis pajak penghasilan akan menjadi berkurang.
Demikian pula jika terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi, maka hal tersebut akan memberikan dampak bertambahnya basis pajak. Karena saat ekonomi mengalami pertumbuhan yang biasanya ditandai dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, menyebabkan permintaan akan barang dan jasa mengalami kenaikan. Naiknya permintaan akan mendorong perusahaan menambah penawaran dengan meningkatkan produksi. Peningkatan produksi akan meningkatkan pendapatan baik bagi perusahaan maupun masyarakat. Hal ini akan meningkatkan basis pajak penghasilan.
Lebih lanjut, pada setiap variabel independen dalam model dapat diketahui secara statistik tingkat signifikansinya secara individual terhadap variabel dependennya. Berdasarkan hasil regresi dapat diketahui bahwa pada setiap model basis pajak untuk masing-masing jenis pajak menunjukkan variabel independen pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kurs secara statistik berpengaruh signifikan terhadap basis pajak, kecuali variabel suku bunga. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan dalam setiap variabel ekonomi makro di dalam model mempengaruhi perubahan terhadap basis pajak secara signifikan. Untuk variabel suku bunga, pada semua model basis pajak terbukti secara statistik berpengaruh tidak signifikan terhadap basis pajak.
Dalam kajian ini, regresi simultan juga dilakukan pada model penerimaan pajak. Regresi simultan dilakukan karena adanya keterkaitan hubungan antar variabel pada model basis data dan model penerimaan pajak.
Hasil regresi simultan menunjukkan adanya hubungan/korelasi positif antara basis pajak dengan besarnya penerimaan pajak, hal ini terlihat dari nilai angka koefisien variabel basis pajak, yang diproyeksi menggunakan nilai PDB nominal, pada setiap model penerimaan pajak bernilai positif. Perubahan kenaikan pada variabel basis pajak dibaca sebagai persentase setiap naiknya basis pajak akan memberikan dampak perubahan kenaikan dalam persentase terhadap variabel penerimaan pajak. Besarnya persentase kenaikan penerimaan pajak tergantung pada besarnya persentase angka koefisien pada basis pajak.
Kesimpulan dan Rekomendasi
Peramalan besarnya penerimaan pajak dalam kajian ini berguna sebagai baseline dari perhitungan besarnya penerimaan pajak dalam APBN, sebelum ditambahkan oleh upaya tambahan dan dampak kebijakan. Angka peramalan model penerimaan pajak dalam kajian ini dapat dipergunakan sebagai salah satu tools dalam pengambilan kebijakan, yaitu sebagai angka baseline penerimaan pajak mulai tahun 2016 sampai dengan 2025.
Dari hasil pengembangan model penerimaan pajak ini terdapat perbaikan dari sisi metodologi yang digunakan maupun pemilihan tax base yang dianggap lebih tepat terutama pada Pajak Lainnya, dibandingkan dengan existing model saat ini. Selain itu, pemisahan proyeksi PPh OP dan PPh badan serta pemisahan proyeksi PPN Dalam Negeri dan PPN Impor, diharapkan dapat memberikan hasil proyeksi yang lebih akurat. Hal ini disebabkan karena tax base yang digunakan berbeda dan magnitude pengaruh variabel ekonomi makro yang berbeda pada setiap jenis pajak.
Namun demikian, hasil dari pengembangan model penerimaan pajak ini masih perlu untuk dikaji lebih lanjut terkait dengan perlunya menambahkan variabel kontrol yang lain pada model seperti harga komoditas, ICP, ataupun jumlah pekerja.
Untuk lebih menyempurnakan model penerimaan pajak pada masa yang akan datang, perlu kiranya dipertimbangkan juga untuk mencoba menggunakan metode lain dalam ekonometrika seperti metode reduce form model atau metode lain yang lebih advance. Selain itu juga perlu dipertimbangkan untuk memasukan dampak kebijakan yang ditempuh baik menggunakan dummy atau pun variabel kontrol yang lain, serta mempertimbangkan penentuan target penerimaan tahun sebelumnya, serta penentuan untuk melakukan proyeksi terhadap besaran tax base yang tidak hanya dipengaruhi oleh indikator asumsi ekonomi makro, namun juga dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang bersifat non ekonomi.
File Terkait:
Rangkuman Eksekutif Kajian Pengembangan Model Proyeksi Penerimaan Perpajakan
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.