Penulis: Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Kontribusi BUMN dalam penerimaan negara berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan dividen. Dalam periode 2009-2016, kontribusi BUMN untuk penerimaan negara dari pajak tumbuh sebesar 2,8 persen, sedangkan yang berasal dari penerimaan dividen tumbuh sebesar 5,2 persen. Pada tahun 2016, kontribusi BUMN sebesar Rp172 triliun berasal dari pajak dan Rp37 triliun dari dividen. Kinerja BUMN pada tahun 2017 lebih baik dari kinerja tahun 2016 karena penerimaan pajak dan dividen tahun 2017 masing-masing meningkat menjadi sebesar Rp180 triliun dan Rp44 triliun. Secara umum, kinerja keuangan BUMN dapat dilihat dari total pendapatan, laba/rugi, aset dan ekuitas. Dalam periode 2009-2016, pendapatan BUMN tumbuh sebesar 7,9 persen, laba tumbuh sebesar 17,2 persen, sedangkan aset dan ekuitas masing-masing tumbuh sebesar 16,4 persen dan 21,6 persen. Namun demikian, belum semua BUMN menunjukkan kinerja keuangan yang menggembirakan. Berdasarkan data LKPP 2016, terdapat 20 dari total 118 BUMN mengalami kerugian dengan nilai rugi sebesar Rp5,8 triliun. Selain itu, rata-rata pertumbuhan penerimaan dividen BUMN selama periode 2009-2016 hanya sebesar 5,2 persen, jauh dibawah rata-rata pertumbuhan laba BUMN yang mencapai 17,2 persen.
File Terkait:
Kajian Analisis Optimalisasi Penerimaan Deviden BUMN (69 KB)
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.