Penulis: Evan Oktavianus, Vincentius Krisna, Pusat Kebijakan Regional dan Bilateral
Indonesia merupakan co-chair dari ASEAN Working Committee on Capital Market Development (WC-CMD) pada periode 2020 – 2022, yaitu kelompok kerja di bawah Forum Ekonomi dan Keuangan ASEAN yang dibentuk untuk pengembangan kapasitas dan infrastruktur pasar modal dengan tujuan jangka panjang mendorong kolaborasi lintas batas di kawasan.
Salah satu pembahasan utama dalam WC-CMD adalah upaya penguatan kerja sama dalam mendorong pengembangan pembiayaan berkelanjutan di kawasan. Terkait hal tersebut, pada pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM) di bulan Oktober 2020 WC-CMD menyampaikan laporan Promoting Sustainable Finance in ASEAN yang berisikan 4 pilar rekomendasi meliputi (i) pilar kebijakan yang mendorong pengembangan kerangka pembiayaan pemerintah yang dapat mengoptimalkan pembiayaan berkelanjutan serta upaya pengembangan peran policy banks dan lembaga pembiayaan untuk menerbitkan obligasi hijau, (ii) pilar koordinasi yang mendorong penguatan sinergi antar proses kerja serta pembentukan entitas khusus untuk mendorong pembiayaan berkelanjutan di kawasan, (iii) pilar edukasi dan awareness yang mencakup upaya penguatan kapasitas ekosistem pembiayaan berkelanjutan secara menyeluruh, serta (iv) pilar demand and supply yang mencakup aspek teknis pengembangan pasar modal berkelanjutan mencakup pengembangan taksonomi berkelanjutan, sustainability disclosures, transition bond standards, sustainability linked bonds, pengembangan platform informasi regional dan regional crowdfunding, relaksasi pengaturan pertukaran mata uang, dan pengembangan mekanisme credit dan de-risking.
Terkait hal tersebut, telah dilakukan kajian literatur kualitatif semi-sistematis atas publikasi terkait pembiayaan berkelanjutan yang diterbitkan oleh lembaga internasional dan akademisi mengenai perkembangan pembiayaan berkelanjutan di Indonesia. Kajian literatur tersebut kemudian digunakan sebagai dasar evaluasi kesesuaian Laporan Working Committee on Capital Market Development (WC-CMD) Promoting Sustainable Finance in ASEAN dengan kondisi, permasalahan, dan opsi penguatan pembiayaan berkelanjutan di Indonesia.
Kajian menemukan keselarasan antara pilar rekomendasi yang tercakup dalam Laporan WC-CMD pada (i) pilar kebijakan terkait upaya penguatan pembiayaan proyek pembangunan berkelanjutan strategis pemerintah dengan mengoptimalkan mekanisme pembiayaan berkelanjutan, (ii) pilar edukasi dan awareness yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan kapasitas serta keterbatasan sumber daya manusia di bidang pembiayaan berkelanjutan, serta (iii) pilar supply and demand terutama terkait upaya penguatan definisi aset berkelanjutan dan sustainability disclosure, serta perlunya pengembangan mekanisme insentif dan pembiayaan inovatif.
Laporan WC-CMD juga memuat beberapa aspek yang belum tercakup dalam rekomendasi hasil kajian literatur meliputi penguatan koordinasi serta antisipasi perubahan lanskap pembiayaan berkelanjutan global seperti obligasi transisi dan sustainability linked bonds, serta potensi pengembangan platform informasi dan crowdsourcing regional.
Di sisi lain, terdapat beberapa aspek yang belum tercakup dalam Laporan WC-CMD misalnya terkait aspek macroprudential policy framework, penetapan target keberlanjutan, peran lembaga keuangan milik pemerintah, kebijakan yang dapat mengatasi distorsi harga di sektor energi, serta penyelarasan kebijakan pengembangan pembiayaan berkelanjutan dengan kebijakan pendalaman pasar modal serta pengembangan keuangan Syariah.
Mempertimbangkan keselarasan antara rekomendasi dalam Laporan WC-CMD dengan kondisi, permasalahan, dan opsi penguatan pembiayaan berkelanjutan di Indonesia, Indonesia dapat mendukung dan mendorong implementasi rekomendasi tersebut, serta mendorong perluasan inisiatif kerja sama untuk mencakup aspek penguatan pembiayaan berkelanjutan yang penting bagi Indonesia namun belum tercakup dalam rekomendasi.
Namun demikian, diperlukan kajian lebih lanjut untuk menentukan tingkat prioritas dari inisiatif pengembangan yang belum dapat tercermin baik dari Laporan WC-CMD maupun hasil kajian literatur, serta untuk menjabarkan modalitas dan potensi kemanfaatan dan penyelarasan inisiatif di tingkat regional dan nasional.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.