Ekonomi Setelah 100 Hari
Penulis: Anggito Abimanyu
Era bulan madu 100 hari masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla dan kabinet Indonesia Bersatu telah lewat. Banyak pihak yang mengkritik program ekonomi 100 hari pemerintahan baru ini tidak berdampak apa-apa pada perekonomian nasional. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sri Mulyani Indrawati mengindikasikan lebih dari 80 persen program 100 haii di bidang ekonomi telah diselesaikan. Sudah banyak yang diselesaikan, namun juga diakui bahwa ada yang prosesnya masih berlanjut dan dampaknya baru dirasakan kemudian.
Program 100 hari dicirikan dengan terapi kejut, menunjukkan identitas (show of flags), kebijakan dalam kendali pemerintah, bagian dari program jangka menengah dan tidak menambah anggaran. Dua syarat, yakni mengandung terapi kejut dan menunjukkan indentitas, paling banyak disorot. Apakah hasil program 100 hari memberikan terapi kejut? Apakah identitas Pemerintahan SBY-JK bisa berkibar dengan hasil program 100 hari?
Terapi Kejut
Program 100 hari tersebut didesain untuk menghasilkan terapi kejut, namun banyak di antaranya yang hasilnya tidak segera dirasakan. Kenaikan pendapatan tidak kena pajak akan mengurangi beban wajib pajak kelompok masyarakat marginal atau pengusaha yang selama ini menanggung beban pajak karyawan berpenghasilan di bawah atau setara satu juta rupiah per bulan.
Penghapusan pajak penjuaian barang mewah untuk produk niinuman dan penurunan bea masuk beberapa produk impor pada waktunya nanti akan diteruskan ke konsumen dalam bentuk penurunan harga jual produk tersebut. Kalau hal itu terjadi, dampaknya akan mengurangi belanja konsumen. Di bidang perpajakan dan kepabeanan juga telah diterbitkan suatu paket insentif investasi. Insentif perpajakan dan kepabeanan di bidang investasi migas menjadi prioritas, misalnya pembebasan bea masuk BBM untuk keperluan dalam negeri dan produk hulu migas. Pajak dan retribusi daerah yang terbukti menghambat investasi juga diperecepat untuk di batalkan.
Penghapusan tagih utang usaha kecil dan menengah (UKMM) di bank-bank BUMN akan membantu UKM mendapatkan diskon bunga dan pokok utang, serta dapat kembali mendapatkan akses pembiayaan. Bank bank BUMN tidak lagi menghadapi kendala peneadangan atas utang UKM. Agar tidak menjadikan moral hazard, bank BUMN akan secara selektif memberikan perlakuan pembebasan atau pemotongan atas utang UKM tersebut.
Program 100 hari di bidang ekonomi juga mendorong pembiayaan bagi daerah. Daerah yang memiliki kapasitas fiskal dapat mengusulkan pembiayaan yang berasal dari penerusan pembiayaan luar negeri. Sedangkan daerah tertinggal dan proyek yang tidak memiliki komponen penerimaan (cost recovery) mendapatkan fasilitas penerusan hibah luar negeri Menteri Keuangan juga memberikan fasilitas hapus tagih dan restrukturisasi utang Perusahaan Daerah Air Minum Pemerintah juga sedang melakukan negosiasi bersama Pemda DKI untuk mendapatkan debt swap dari Jerman dan Inggris untuk menukarkan kewajiban utang dengan proyek rumahan rakyat dan transportasi umum.
Pembentukan skema pembiayaan perumahan;" secondary mortgage facility, yang sudah disetujui oleh DPR) berikut pembiayaan Rp I triliun dalam A-PBN 2005, seka sedang dalam taraf persiapan pembentukan. Keberadaannya akan menolong pembiayaan perumahan rakyat. Program pemberdayaan petani tambak dilaksanakan dengan merevitalisasi 11 ribu petani tambak di PT Dipasena. Hal itu harus dilakukan agar bank dapat kembali memberi pendanaan untuk modal kerja bagi para petani tambak. Lingkup program penjaminan perbankan akan mulai dibatasi untuk mengurangi beban fiskal. Program pengura ngan ini sudah mulai dilakukan per 18 April 2005.
Mengibarkan Identitas
Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) dan kajian APBN 2005 pada waktunya nanti menjadi identitas dan pemerintahan SBY-JK. Bisa dimengerti jika saat ini masyarakat menunggu dengan cemas apa yang berbeda antara pemerintahan sekarang dan yang lalu. Presiden telah nyampaikan visi dan misinya, diterjermahkan dalam RJPM dan diwujudkan dengan perubahan anggaran. Perubahan anggaran APBN 2005 akan mengakomodasi RPJM dan pembiayaan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh. Masalah yang masih mengganjal saat ini adalah skenario pengalihan subsidi BBM ke subsidi tepat sasaran yang masih terus digodok. Perubahan APBN 2005 menjadi program berlanjut untuk meneari waktu yang tepat membahas dengan DPR.
Di Luar 100 Hari
Di luar program 100 hari, kinerja pemerintah di bidang ekonomi mencatat beberapa kemajuan berarti. Peringkat utang Indonesia meningkat dari B menjadi B+ oleh S&P dan B menjadi BB- oleh Fitch. Yang cukup menggembirakan, ke dua lembaga peringkat tersebut memberikan penilaian positif pada prospek jangka panjang Indonesia. Dengan adanya perbaikan peringkat utang Indonesia, maka secara langsung bukan hanya akan mengurangi biaya peminjaman utang pemerintah, tetapi juga utang swasta.
Penjualan obligasi pada Januari 2005 mencapai prestasi tertinggi dalam jumlah pemesanan dan terendah dalam yield. Dan saat ini Indonesia sudah bersiap-siap kembali masuk pasar obhgasi intemasional. Indonesia juga telah dikeluarkan dalam daftar negara yang tidak kooperatif atau Non-Cooperative Country and Territory dalam masalah peneucian uang dan pembiayaan teroris. Ini semua merupakan kabar gembira dari upaya Indonesia menjadi negara yang menarik bagi investor. Di sektor infrastruktur, dalam Infrastructure Summit, pemerintah telah mengumumkan daftar proyek-proyek investasi yang terbuka di bidang jalan, energi, dan telekomunikasi. Proyek-proyek yang visible dimungkinkan adanya program penjaminan pemerintah secara selektif. Perbankan dalam negeri siap mendanai program infrastruktur dan BI mendukung dari sisi kebijakan dan pengawasan; pemerintah mendorong melalui pendanaan jangka panjang di pasar modal. Lembaga donor multilateral, seperti Bank Dunia dan ADB bekerja sama dengan pemerintah dalam membuat skema pembiayaan rupiah jangka panjang sehingga risiko valas dapat dimini- mumkan. Dari pertemuan puncak yang lalu, terlihat investor menyambut dengan antusias. Hasilnya kita tunggu.
Dari sisi kebijakan ekonomi, pemerintah telah mempersiapkan beberapa perubahan kebijakan ekonomi penting untuk mendorong investasi. Amendemen UU Perpajakan mengakomodasi kepentingan pelaku ekonomi dan penegakan prinsip perpajakan yang benar dan memberikan kepastian. Sedang dipersiapkan amendemen UU Kepabeanan yang memberikan langkah-langkah terukur dan tegas melawan penyelundup.
UU Pajak dan Restribusi Daerah akan diamendemen sehingga merninimalisasi penerbitanperda tentangpajak dan retribusi daerah yang merugikan dunia usaha, namun mem- berikan basis perpajakan kepada daerah yang lebih luas. Semua ini dilakukan untuk melahirkan kebijakan yang me- nyeimbaigkan kekuatan keuangan negara, penegakan hukum, dan mendorong investasi.
Sesudah 100 Hari
Pencapaian program 100 hari merupakan langkah awal positif bagi pemerintahan SBY-JK, namun hasilnya masih akan sangat tergantung pada upaya-upaya lanjutan setelah program 100 hari. Program sudah ada, organisasi segera tuntas dan aparat birokrasi segera diisi, saatnya maju setapak demi setapak. Laju pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai menggeliat harus diperkokoh dengan sumber pertumbuhan yang mantap, yakni investasi. Komitmen pemerintah untuk mendorong investasi dan menyerap lapangan pekerjaan menjadi fokus setelah program 100 hari.
Presiden dan Wapres SBY-JK sudah memiliki modal politik yang memadai. Kebijakan moneter dan fiskal sudah sejalan meskipun dengan penuh kehati-hatian. Roadmap dan prioritas industri sudah ada. Peluang infrastruktur menjadi inearan investor. Investasi di pasar modal mengalami booming. Konfigurasi dan keseimbangan dari modal dasar kepemimpinan, kecenderungan, keberhasilan yang telah dicapai belum tecermin secara terpadu, dan ini adalah tugas pemerintah dan kita bersama sesudah 100 hari.
Catatan: Tulisan ini telah dimuat di Majalah Tempo Edisi 14 -20 Februari 2005