Penulis: Masyita MR, Pipin P, M. Fajar N, Zerah AP, Indah KJE, Risyaf F, Subkhan
Kajian ini dilakukan dengan tujuan utama untuk mengembangkan lebih lanjut model Macro Financial Environment Tool (Ms Muffet) dengan menambahkan indikator pemantauan kondisi fiskal Indonesia. Harapannya, dengan pengintegrasian pemantauan kondisi fiskal dalam model dimaksud, maka gambaran dari makroekonomi dan sektor keuangan akan semakin komprehensif dengan berbagai asesmen atas aspek vulnerabilitas dan sustainabilitas fiskal, maka gambaran keseluruhan perekonomian dan sektor keuangan dapat tercermin secara lebih komprehensif.
Fiscal vulnerability atau kerentanan fiskal didefinisikan sebagai kondisi yang menggambarkan situasi dimana pemerintah dihadapkan pada kemungkinan kegagalan untuk memenuhi tujuan kebijakan fiskal secara agregat. Dengan kata lain aspek vulnerabilitas fiskal menggambarkan kemampuan Pemerintah untuk melunasi seluruh kewajiban pada saat jatuh tempo. Di sisi lain, fiscal sustainability adalah kondisi yang menggambarkan keberlanjutan fiskal dengan kemampuan Pemerintah untuk menjaga keuangan publik pada posisi yang kredibel dan dapat digunakan dalam jangka panjang.
Dalam framework pemantauan kondisi fiskal, indikator sustainabilitas fiskal dipantau melalui tiga variabel yakni debt to GDP, deficit to GDP dan Primary balance to GDP. Sementara itu, indikator vulnerabilitas fiskal dipantau melalui tiga variable yakni debt service ratio, debt to income ratio dan interest ratio to income. Data realisasi APBN dan stok utang yang digunakan sebagai base line model merupakan data bulanan mulai dari bulan Januari 2007 sampai dengan bulan Desember 2020 yang bersumber dari Kementerian Keuangan.
Dengan tambahan pemantauan kondisi fiskal ini, maka indikator yang dipantau Ms Muffet menjadi 7 (tujuh) yang meliputi 3 (tiga) kondisi yaitu kondisi fiskal, kondisi moneter dan finansial dan kondisi risk appetite investor, serta 4 (empat) risiko antara lain risiko makroekonomi, risiko rambatan global, risiko kredit, risiko pasar dan likuiditas.
Metode yang digunakan dalam model Ms Muffet mengikuti Global Financial Stability Map (GFSM) yang dikembangkan oleh International Monetary Fund (IMF). Secara singkat, normalisasi variabel dilakukan dengan menghitung z-score. Selanjutnya, dilakukan pemeringkatan variabel yang telah dinormalisasi (z-score) berdasarkan arah variabel dan berdasarkan kategori risiko atau kondisi yang ingin dinilai dan menentukan distribusi variabel untuk menentukan keberadaan percentile untuk nilai variabel pada waktu tertentu. Setelah itu, diberikan peringkat pada masing-masing indikator dengan bobot yang sama untuk setiap variabel penyusunnya.
Selain penambahan pemantauan kondisi fiskal, dilakukan pula penajaman teknis dalam rangka memperbaiki data set, memperbaharui variabel, dan menyesuaikan perubahan pencatatan yang terjadi di pasar. Hasil dari perbaikan teknis ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dalam proses update data, memperbaiki kualitas dan kontinyuitas data yang diolah serta mempertajam kehandalan hasil asesmen yang dihasilkan oleh model.
Dengan menggunakan model Ms Muffet yang telah dikembangkan, asesmen terhadap sektor makro keuangan Indonesia pada akhir Q2-2021 menunjukkan kondisi moneter dan keuangan yang terpantau lebih longgar, dengan sedikit penurunan pada risk appetite investor dibandingkan dengan Q1-2021. Dari sisi risiko, risiko makroekonomi, rambatan global dan risiko kredit mengalami penurunan dibandingkan kuartal sebelumnya. Namun demikian, risiko pasar dan likuiditas sedikit meningkat. Sementara itu, kondisi fiskal pada Q2-2021 terpantau masih menghadapi tantangan seiring dengan kenaikan defisit guna meningkatnya outstanding utang untuk mendukung countercyclical policy sebagai respon terhadap economic downturn di masa pandemi Covid-19.
Sebagai catatan, pengembangan model Ms Muffet pada tahun 2021 masih terbatas pada penambahan kondisi fiskal. Ke depan, pengembangan model akan terus dilanjutkan dengan memasukan variabel-variabel lain yang lebih luas dengan memperhitungkan bobot variabel-variabel pembentuk indikator sehingga lebih mencerminkan kondisi makro-finansial secara lebih komprehensif.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.