Penulis: Vincentius Krisna Juli W, Martin Hasiholan L, Cahya Agus Ismir, Sepriza Triasanditya, Yudha Perdana, Sausan Afifah Muti
Dalam piagam ASEAN yang berlaku efektif pada tahun 2008, keketuaan ASEAN di antara negara anggotanya akan digilir dengan urutan alfabet. Sesuai urutan dimaksud, Indonesia akan kembali memegang keketuaan ASEAN pada tahun 2023 untuk yang keempat kalinya. Sebagai ketua, Indonesia perlu membentuk arah dan jalannya pertemuan dengan memasukkan kepentingan nasional ke dalam agenda pertemuan. Proses penentuan tema hingga Priority Economic Deliverables (PED) Indonesia di jalur keuangan sudah harus dimulai sejak tahun 2021 sehingga deliverables dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya secara nasional maupun kawasan. Dalam perumusan tema hingga PED keketuaan Indonesia di ASEAN perlu memperhatikan hal-hal berikut, yaitu (i) merujuk kepada kepentingan dan prioritas nasional, dan (ii) memperhatikan perkembangan isu di tingkat kawasan dan global.
Kertas kerja kebijakan (policy paper) ini diperlukan untuk mendukung proses penyusunan tema, PED, hingga deliverables sebagai bagian dari persiapan Indonesia untuk menjalankan Keketuaan ASEAN di tahun 2023. Tema, PED, dan deliverables pada pertemuan di tahun-tahun sebelumnya akan dipelajari dan dibandingkan untuk menjadi acuan bagi Indonesia dalam menentukan tema. Periode yang diamati adalah 5 tahun (2017—2021) sehingga diharapkan cukup untuk mengkaji keberlanjutan isu di kerja sama keuangan, maupun kecukupannya merespons tantangan yang terjadi di kawasan, secara internal maupun global.
Berdasarkan hasil analisis historis dan ekonomi tema keketuaan kerja sama sektoral jalur keuangan dalam periode 2017-2021, didapatkan bahwa terdapat dua pendekatan dalam menyusun prioritas keketuaan ASEAN pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan (i) memilih prioritas dari agenda tradisional di jalur keuangan dan (ii) mengembangkan inisiatif baru berdasarkan topik-topik yang relevan dengan perkembangan ekonomi global terkini di kawasan. Kedua pendekatan ini sangat relevan untuk memastikan kesinambungan inisiatif dan perkembangannya di kawasan, serta untuk dapat terus mengikuti perkembangan terkini sebagai bagian dari masyarakat global.
Perumusan agenda strategis Keketuaan ASEAN perlu mempertimbangkan beberapa isu yang menjadi perhatian ekonomi global, perkembangan inisiatif-inisiatif jalur keuangan ASEAN yang sudah berjalan, dan kepentingan nasional. Selain itu, mengingat Presidensi G-20 Indonesia di tahun 2022, jalur keuangan ASEAN juga perlu memperhatikan dan memanfaatkan hasil-hasil forum dimaksud, serta keselarasannya dengan target AEC dan upaya bersama untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi. Berkenaan dengan hal tersebut, beberapa isu yang dapat dipertimbangkan untuk diangkat sebagai agenda strategis Keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 adalah (i) Sustainable Finance, (ii) Human Capital Development, dan (iii) Digital Economy.
Selain itu, berdasarkan hasil analisis pada policy paper ini, beberapa agenda potensial untuk menjadi prioritas Chairmanship ASEAN di tahun 2023, antara lain: (i) pembiayaan infrastruktur, (ii) kerja sama perpajakan dan kepabeanan, (iii) pembiayaan dan asuransi risiko bencana, (iv) inklusi keuangan, (v) stabilitas kawasan, (vi) sistem pembayaran, dan (vii) penanganan dampak pandemi. Dalam hal ini, agenda-agenda strategis yang telah diidentifikasi dan 7 agenda potensial tersebut perlu dilakukan pendalaman melalui studi-studi lanjutan sebagai bagian dari proses pemantapan substansi dalam rangka persiapan Chairmanship ASEAN di tahun 2023.
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.