Tantangan Pemerintah Baru
Penulis: Anggito Abimanyu
Minggu lalu pemerintah menyampaikanpokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2005 kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah dibahas bersama Dewan, hal itu akan menjadi landasan penyusunan RAPBN 2005.
Rangkaian penyusunan RA.PBN 2005 mempunyai sifat yang khusus. Mengapa? Pertama, penyusunannya harus memenuhi format baru yang diamanatkan oleh Undang- Undang Nomor 17 7ahun 2003 tentang Keuangan Negara. Kedua, pada saat penyusunan, pernerintah dan DPR berada dalam masa transisi. Sangat bisa dipahami jika Dewan dan pemerintah yang akan datang tidak mau didikte oleh yang sekarang, karena merekalah yang akan melaksanakannya.
Karena situasi inilah, RAPBN 2005 hanya dapatderupa perihitungan dasar anggaran atau baseline budget. Dalam anggaran ini, asumsi dan rambu-rambu dasar yang menjadi landasan perhitungan, serta pos-pos utamanya, haras disusun sedemikian rupa sehingga memenuhi dua hal. Pertama, menjamin kesinambungan fiskal. Kedua, memberikan ruang yang cukup bagi pemerintah baru untuk menentukan prioritas kebijakan dalam APBN 2005.
Hak untuk melakukan berbagai perubahan A.PBN 2005 sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan DPR yang baru. Namun pemerintah dan Dewan yang sekarang bertanggung jawab memenuhi amanat Undang- Undang tentang Keuangan Negara, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kevakuman dalam pengelolaan keuangan negara karena belum adanya undang-undang APBN sebagai landasan hukum.
Di samping asumsi makro, penyusunan perkiraan penerimaan, belanja dan sumber serta komposisi pembiayaan defisit juga dilakukan dengan perhitungan baseline. Di bidang penerimaan negara, misalnya, pemerintah mempersiapkan amendment UU Perpajakan yang diharapkan dapat berlaku efektif tahun depan.
Di bidang belanja, satu usul bagus yang bisa dipetik oleh pemerintah dan DPR baru adalah peleburan anggaran rutin dan pembangunan dalam satu format anggaran. Penggabungan belanja rutin (gaji, pemeliharaan, perjalanan dinas, dan belanja barang) dengan belanja pembangunan diharapkan bisa mengurangi alokasi yang tumpang-tindih dan menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Seperti disebut di atas, RAPBN 2005 merupakan suatu penganggaran dasar, sehinggs kebijakan strategis di bidang belanja seperti belanja pegawai, subsidi bahan bakar minyak (BBM), dan belanja daerah akan diestafetkan kepada pemerintah yang baru.
Dengan titik tolak pemikiran ini, belanja pegawai, khu- susnya gaji pegawai negeri sipil, diperhitungkan meningkat sesuai dengan besaran inflasi. Demikian pula dengan belanja barang. Kebijakan belanja subsidi, dalam jangka menengah, tetap berhemat dengan cara mengalihkan pola subsidi harga ke subsidi tepat sasaran. Namun kebijakan subsidi dan harga BBM maupun non-BBM akan tetap seperti yang berlaku tahun ini.
Di bidang belanja daerah, arah kebijakan adalah memperkeeil ketimpangan keuangan antara pusat dan daerah, serta antar daerah, dengan tetap menjaga netralitas fiskal. RA.PBN 2005 masih akan membukukan defisit pada angka 0,7 hingga 0,9 persen dari produk domestik bruto (PDB). Rasio antara pokok utang pernerintah dan PDB akan menurun pada angka di bawah 60 persen pada akhir tahun depan.
Meskipun besaran defisit anggaran lebih rendah dari tahun ini, tantangan pada sisi pembiayaan tidak ringan. Pembiayaan tidak hanya digunakan untuk menutup defisit, tetapi juga membayar cicilan pokok utang dalam negeri dan luar negeri yang jatuh tempo tahun depan.
RAPBN 2005 amat penting karena menjadi jangkar perekonomian nasional. Kesehatan APBN dengan penurunan defisit dan beban utang adalah prioritas. Namun, saat ini investasi membutuhkan stimulus dari APBN, baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun ekspansi belanja modal. Keseimbangan tersebut harus dicari. Apabila A.PBN terlalu ketat, investasi akan terhambat. Sebaliknya, jika terlalu longgar, akan mengganggu stabilitas moneter dan juga membutuhkan pembiayaan untuk menopangnya.
Meskipun RAPBN 2005 akan diputuskan pemerintah dan Dewan yang sekarang, beberapa keputusan besar harus diambil oleh pemerintah dan DPR yang baru. Jika tidak tepat, perekonomian akan jalan di tempat. Pemerintah dan DPR sekarang telah meletakkan suatu dasar stabilitas makro dan perbaikan signifikan di bidang APBN. Selanjutnya, tongkat estafet ini siap diserahkan.