Penulis: Pandu Patriadi
Dalam periode tahun 1950 hingga 1970-an, pemerintah di banyak negara mengambil bagian aktif dalam perekonomian dan BUMN (SOEs = State Owned Enterprises) banyak berperan sebagai alat dalam melaksanakan program pemerintah. Kehadiran negara dalam kegiatan ekonomi dan bisnis diberi pembenaran argumentasi untuk mengatasi kegagalan pasar (market failure) serta untuk memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Sejak awal 1980-an dimulai dengan terjadinya krisis keuangan dan ekonomi dunia, membuat pemikiran baru muncul tentang perlunya kebijakan privatisasi BUMN sebagai strategi untuk meningkatkan efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.